Jelang New Normal, Ini Anjuran IDAI soal Kegiatan Belajar Siswa

Senin, 01 Juni 2020 - 10:35 WIB
loading...
Jelang New Normal, Ini...
Siswa belajar di kelas sebelum pandemi COVID-19. Kini, IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh. Foto Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada awal Maret 2020, pemerintah telah mencanangkan masa taggap darurat COVID-19 yang berlangsung hingga 29 Mei 2020. Berbagai upaya pencegahan penularan dan tata laksana penyakit telah dilakukan, namun saat ini angka kejadian COVID-19 masih terus meningkat.

Pada 22 Mei lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan anjuran menjelang akhir masa tanggap darurat, termasuk mengenai upaya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini serta anak usia sekolah dan remaja. Anjuran tersebut diharapkan menjadi acuan berbagai pihak untuk mengambil keputusan serta melakukan tindakan berdasarkan kepentingan terbaik bagi kesehatan dan kesejahteraan anak. ( h)

Salah satu hak anak yang wajib dipenuhi adalah mendapatkan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar tumbuh kembang yang dapat mengasah kemampuan dan kecerdasan anak agar mampu memahami berbagai pengalaman, menambah pengetahuan, serta membentuk perilaku dan kebiasaan baik yang bermanfaat bagi dirinya saat ini dan di masa dewasa.

Pendidikan sejatinya berlangsung sejak dini di lingkungan keluarga yang stabil dan penuh kasih sayang serta dalam keadaan terpenuhinya berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan dasar anak. Sesuai dengan tahap perkembangannya, anak akan siap menghadiri kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai tempat untuk mendapatkan pendidikan serta bersosialisasi dengan teman sebaya.

Namun, kegiatan sekolah secara umum dilangsungkan melalui kegiatan tatap muka dalam jarak dekat. Di masa pandemi COVID-19 ini, pembatasan fisik merupakan syarat penting dalam upaya pencegahan penularan penyakit, dan saat ini pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih sangat berisiko menimbulkan lonjakan jumlah kasus baru.

Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang terus bertambah, mulai melonggarnya PSBB, kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua, dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka IDAI menganggap perlu memberikan anjuran mengenai kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews, anjuran yang diberikan IDAI itu adalah, mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah serta melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orangtua dalam proses belajar mengajar. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik secara online maupun offline, serta menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anjuran melanjutkan PJJ akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan, serta sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi. ( )

Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat, maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19), termasuk juga pada kelompok usia anak. IDAI akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian sekaligus memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini.

IDAI mengharapkan masyarakat serta berbagai pihak penyelenggara pendidikan dan pembuat kebijakan dapat mengutamakan aspek kesehatan dan pencegahan penularan penyakit dalam membuat berbagai perencanaan menuju tatanan kehidupan normal baru, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, IDAI siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2232 seconds (0.1#10.140)