Kemenparekraf Akan Buat Standar Kemudahan Berusaha di Sektor Pariwisata
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno akan membuat standar penilaian untuk mengukur tingkat kemudahan berusaha di sektor pariwisata guna menarik investor.
Rencana pembuatan standar penilaian tersebut tercetus sebagai respons pasca terkuaknya skandal penyimpangan data tingkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) oleh Bank Dunia.
"Tentunya di tengah pandemi, dengan satu skandal yang ditemukan oleh World Bank ini mengakibatkan kita di Kemenparekraf ingin ada satu assessment terhadap competitiveness," ucap Menparekraf Sandi dalam keterangan resminya, Selasa (21/9/2021).
Menurut Sandi, pihaknya bakal membuat kajian untuk menilai tingkat kemudahan berusaha secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Pemerintah, ungkapnya, tidak ingin iklim investasi di dalam negeri terpaku pada penilaian-penilaian dari lembaga internasional.
Baca juga: Keluarga Ria Ricis dan Teuku Ryan Bertemu di Pesantren sebelum Hari Lamaran
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, selama belasan tahun, Indonesia terlampau mengacu pada skor EoDB. Bahkan, Indonesia mengejar menjadi peringkat 40 besar negara dengan skor kemudahan berinvestasi menurut laporan tahunan Bank Dunia itu.
"Kita tidak bisa mengecek kebenarannya secara transparan. Jadi peristiwa ini harus kita ambil hikmahnya," tuntasnya.
Rencana pembuatan standar penilaian tersebut tercetus sebagai respons pasca terkuaknya skandal penyimpangan data tingkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) oleh Bank Dunia.
"Tentunya di tengah pandemi, dengan satu skandal yang ditemukan oleh World Bank ini mengakibatkan kita di Kemenparekraf ingin ada satu assessment terhadap competitiveness," ucap Menparekraf Sandi dalam keterangan resminya, Selasa (21/9/2021).
Menurut Sandi, pihaknya bakal membuat kajian untuk menilai tingkat kemudahan berusaha secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Pemerintah, ungkapnya, tidak ingin iklim investasi di dalam negeri terpaku pada penilaian-penilaian dari lembaga internasional.
Baca juga: Keluarga Ria Ricis dan Teuku Ryan Bertemu di Pesantren sebelum Hari Lamaran
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, selama belasan tahun, Indonesia terlampau mengacu pada skor EoDB. Bahkan, Indonesia mengejar menjadi peringkat 40 besar negara dengan skor kemudahan berinvestasi menurut laporan tahunan Bank Dunia itu.
"Kita tidak bisa mengecek kebenarannya secara transparan. Jadi peristiwa ini harus kita ambil hikmahnya," tuntasnya.
(nug)