Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu

Kamis, 23 September 2021 - 04:45 WIB
loading...
Biaya yang Ditanggung...
Biaya apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan ternyata masih banyak belum diketahui masyarakat. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Biaya apa saja yang ditanggung BPJS ternyata masih banyak belum diketahui masyarakat. Padahal hampir seluruh masyarakat Indonesia adalah peserta BPJS Kesehatan .

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan dulunya bernama Askes (Asuransi Kesehatan). BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, peserta akan mendapatkan berbagai manfaat fasilitas kesehatan sesuai tingkatannya. Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan Mobile JKN yakni aplikasi daftar BPJS Kesehatan online.

Baca juga: Cara Memisahkan Bayi Kembar Siam

Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/9/2021), berikut layanan kesehatan dan penyakit yang tercover atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:

- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

- Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.

- Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak.

- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.

- Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis.

- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama.

- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Berikut pelayanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, yaitu:

- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.

- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).

- Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter.

- Rehabilitasi medis.

- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

- Pelayanan kedokteran forensik klinis atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.

- Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, layanan yang dijamin tidak termasuk peti dan mobil jenazah.

- Perawatan di ruang rawat inap biasa.

- Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Pelayanan ambulans darat dan air (layanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar faskes).

Baca juga: Terus Menurun, Persentase Kasus Covid-19 di Jakarta Lebih Kecil dari Global dan Indonesia

Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung hampir seluruh jenis penyakit. Berikut daftar penyakit atau operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Kusta
2. Stroke
3. Kanker
4. Jantung
5. Hipertensi
6. Tumor
7. Diabetes melitus
8. Malaria
9. Asma
10. Bronkitis
11. Sirosis hepatitis
12. Leukemia
13. Operasi ceasar
14. Persalinan vaginal (normal)
15. Gagal ginjal
16. Thalasemia
17. Hemofilia
18. dan masih banyak lainnya.

Tapi jika peserta menderita penyakit hepatitis yang disebabkan karena penggunaan jarum suntik narkoba, BPJS Kesehatan tidak menanggungnya. Ataupun kerusakan ginjal akibat terlalu banyak dan rutin mengonsumsi minuman keras. Itu dikecualikan dari jaminan BPJS Kesehatan.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PBI Nonaktif karena...
PBI Nonaktif karena Tak Lagi Masuk DTSEN? Ini Cara Pengajuan Agar Terdaftar Kembali
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif?...
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Mandiri Tanpa Ribet, Bisa Langsung Aktif
Wamenkes Tegaskan Rumah...
Wamenkes Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Cuci Darah Meski PBI sedang Reaktivasi
Pasien Cuci Darah Tak...
Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Begini Penjelasan Kemenkes
Kemenkes Buka Suara...
Kemenkes Buka Suara soal Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Berita Terkini
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Sering Melihat Ibu Berjalan...
Sering Melihat 'Ibu' Berjalan di Rumah, Keluarga Rimar Baru Sadar Ada yang Janggal
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Ruben Onsu Buka Suara...
Ruben Onsu Buka Suara soal Video Viral Thalia Onsu, Singgung Pengaruh Lingkungan Anak
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved