Selain Diduga Nipu, Anak Nia Daniaty Juga Dituduh Palsukan Surat BKN

Senin, 27 September 2021 - 08:36 WIB
loading...
Selain Diduga Nipu,...
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tak hanya diduga menipu tapi juga dituduh memalsukan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini sudah dipastikan ke BKN. Foto/Instagram Nia Daniaty.
A A A
JAKARTA - Anak Nia Daniaty , Olivia Nathania tak hanya diduga menipu tapi juga dituduh memalsukan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Agustin selaku korban Olivia pun sudah memastikan hal tersebut ke BKN.

"2 minggu sebelum kami buat laporan, kami memastikan kepada BKN ada nggak nama-nama ini CPNS di BKN," kata kuasa hukum Agustin, Odi Hudianto dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/9/2021).

Menurut Odi tidak ada nama yang tercantum di surat di lembaga negara tersebut. Terlebih, BKN sudah membantah tidak ada jalur prestasi dalam seleksi CPNS.

"Tidak ada. Apalagi pakai jalur prestasi, dari mana ceritanya ada PNS jalur prestasi. (Nomor PNS) tidak ada," jelas Odi.

"Ya sinting aja. Ini ada logo garuda lho, lambang negara. Ada badannya, Badan Kepegawaian Negara, ada tanda tangan Kepala BKN," sambungnya.


Lebih lanjut Odi menyebut apa yang dilakukan Olivia terbilang nekat. Pasalnya, surat tersebut membuat korbannya yakin bahwa apa yang ditawarkan putri sulung Nia adalah benar.

"Nekat saya bilang, super nekat. Cari uangnya terlalu berani. Kalau emang dia mau cari uang boleh, nipu nggak apa-apa tapi jangan pemalsuan surat," ujar Odi.

"Temen-temen semua hampir seluruhnya mereka mengadakan syukuran di rumahnya. Udah woro-woro ke tetangga, ke temennya bahwa diterima sebagai PNS," tandasnya.

Sebagaima diketahui, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly Novianto Tilaar dipolisikan karena diduga melakukan penipuan dengan iming-iming lulus menjadi PNS kepada 225 orang.

Laporan terhadap anak Nia Daniaty itu tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2410 seconds (0.1#10.140)