Kepala KUA Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Belum Nikah Siri saat Daftar ke KUA
Kamis, 30 September 2021 - 14:24 WIB
loading...
Pernyataan Rizky Billar dan Lesti Kejora bahwa mereka sudah menikah siri mendapat tanggapan dari Kepala KUA Kebayoran Lama. Foto/Instagram Lesti Kejora
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) mengatakan, Rizky Billar dan Lesti Kejora belum menikah siri saat mendaftarkan pernikahan mereka ke lembaganya.
Pernyataan Rizky Billar dan Lesti Kejora bahwa mereka sudah menikah siri sebelum menggelar akad nikah secara sah negara mendapat tanggapan dari Kepala KUA Kebayoran Lama yang menikahkan mereka pada Agustus lalu.
Baca Juga: Jessica Iskandar Sebut Vincent Verhaag Membuatnya Percaya Tuhan
Kepala KUA Kebayoran Lama Madari menerangkan hal terkait pendaftaran pernikahan Billar dan Lesti. Berdasarkan berkas di KUA, pasangan yang telah melangsungkan akad nikah pada 19 Agustus 2021 itu tidak memberikan berkas terkait pernikahan siri yang mereka lakukan di awal tahun.
"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih nggak ada masalah. Artinya nggak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri, itu nggak ada," ujar Madari, dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Kamis (30/9/2021).
Madari juga menyebut bahwa status pernikahan Billar dan Lesti dalam berkas pendaftaran nikah masih berstatus belum menikah. Termasuk pula status di KTP mereka, yang kala itu masih berstatus belum menikah.
"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka, kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya. KTP-nya juga belum kawin," jelas Madari.
Pernyataan Rizky Billar dan Lesti Kejora bahwa mereka sudah menikah siri sebelum menggelar akad nikah secara sah negara mendapat tanggapan dari Kepala KUA Kebayoran Lama yang menikahkan mereka pada Agustus lalu.
Baca Juga: Jessica Iskandar Sebut Vincent Verhaag Membuatnya Percaya Tuhan
Kepala KUA Kebayoran Lama Madari menerangkan hal terkait pendaftaran pernikahan Billar dan Lesti. Berdasarkan berkas di KUA, pasangan yang telah melangsungkan akad nikah pada 19 Agustus 2021 itu tidak memberikan berkas terkait pernikahan siri yang mereka lakukan di awal tahun.
"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih nggak ada masalah. Artinya nggak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri, itu nggak ada," ujar Madari, dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Kamis (30/9/2021).
Madari juga menyebut bahwa status pernikahan Billar dan Lesti dalam berkas pendaftaran nikah masih berstatus belum menikah. Termasuk pula status di KTP mereka, yang kala itu masih berstatus belum menikah.
"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka, kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya. KTP-nya juga belum kawin," jelas Madari.
Lihat Juga :