Kepala KUA Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Belum Nikah Siri saat Daftar ke KUA

Kamis, 30 September 2021 - 14:24 WIB
loading...
Kepala KUA Sebut Rizky...
Pernyataan Rizky Billar dan Lesti Kejora bahwa mereka sudah menikah siri mendapat tanggapan dari Kepala KUA Kebayoran Lama. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) mengatakan, Rizky Billar dan Lesti Kejora belum menikah siri saat mendaftarkan pernikahan mereka ke lembaganya.

Pernyataan Rizky Billar dan Lesti Kejora bahwa mereka sudah menikah siri sebelum menggelar akad nikah secara sah negara mendapat tanggapan dari Kepala KUA Kebayoran Lama yang menikahkan mereka pada Agustus lalu.

Baca Juga: Jessica Iskandar Sebut Vincent Verhaag Membuatnya Percaya Tuhan

Kepala KUA Kebayoran Lama Madari menerangkan hal terkait pendaftaran pernikahan Billar dan Lesti. Berdasarkan berkas di KUA, pasangan yang telah melangsungkan akad nikah pada 19 Agustus 2021 itu tidak memberikan berkas terkait pernikahan siri yang mereka lakukan di awal tahun.

"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih nggak ada masalah. Artinya nggak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri, itu nggak ada," ujar Madari, dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Kamis (30/9/2021).

Madari juga menyebut bahwa status pernikahan Billar dan Lesti dalam berkas pendaftaran nikah masih berstatus belum menikah. Termasuk pula status di KTP mereka, yang kala itu masih berstatus belum menikah.

"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka, kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya. KTP-nya juga belum kawin," jelas Madari.

Ia menyebut bahwa sebenarnya tak ada masalah terkait hal tersebut. Sebab, baik Lesti maupun Billar telah mengajukan berkas nikah ke KUA sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan tetapi, jika keduanya sudah diketahui pernah menikah siri, seharusnya mereka tak lagi perlu mendatangi KUA dan melakukan akad nikah ulang. Keduanya hanya perlu datang ke Pengadilan Agama agar pernikahannya bisa disahkan secara negara.

Baca Juga: Terungkap, Usia Janin Lesti Kejora Masuk Trimester Dua dengan Panjang 14 Cm

"Jika ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah, artinya pernikahan itu tidak tercatat di KUA. Maka itu bisa dilakukan isbat nikah. Yang bersangkutan melaporkan pernikahannya di Pengadilan Agama, bahwa dia pernah menikah tapi tidak memiliki buku nikah. Nanti pengadilan agama itu memproses sampai menerbitkan putusan," jelas Madari.

"Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat ditetapkan pengadilan. Jadi dia nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad nikah lagi," tutupnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Lesti Kejora Bongkar...
Lesti Kejora Bongkar Modus Penipuan yang Catut Namanya di TikTok
Kepala KUA Benarkan...
Kepala KUA Benarkan El Rumi dan Syifa Hadju Sudah Urus Surat Rekomendasi Nikah
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Rekomendasi
Portugal vs Uzbekistan:...
Portugal vs Uzbekistan: Saatnya Ronaldo Menjawab Keraguan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Berita Terkini
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Dont Hurt Me, Daddy, Mommys Leaving di V+Short
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved