Waspada Obat Palsu dan Makanan Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 20:22 WIB
loading...
Waspada Obat Palsu dan Makanan Ilegal, Kenali Ciri-cirinya
Waspada Obat Palsu dan Makanan Ilegal, Kenali Ciri-cirinya. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Selama masa pandemi Covid-19 banyak beredar obat-obatan palsu yang diperjualbelikan. Obat-obatan tersebut sengaja diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.

Tentunya mengenali macam-macam obat dan makanan illegal sangat diperlukan supaya diri dan keluarga terlindungi dari bahaya obat palsu dan makanan ilegal yang tidak memenuhi persyaratan.



Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (1/10/2021) yuk kenali ciri obat palsu dan makanan ilegal berikut ini:

Obat ilegal

1. Obat tanpa izin edar (TIE)

Obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutunya.

2. Penjualan obat tanpa kewenangan dan keahlian

Obat keras hanya boleh dibeli dengan resep dokter pada fasilitas pelayanan kefarmasian. Penggunaan obat keras tanpa pengawasan dokter atau tenaga kesehatan dapat membahayakan kesehatan.

3. Obat palsu
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2736 seconds (0.1#10.140)