Waspada Obat Palsu dan Makanan Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 20:22 WIB
loading...
Waspada Obat Palsu dan...
Waspada Obat Palsu dan Makanan Ilegal, Kenali Ciri-cirinya. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Selama masa pandemi Covid-19 banyak beredar obat-obatan palsu yang diperjualbelikan. Obat-obatan tersebut sengaja diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.

Tentunya mengenali macam-macam obat dan makanan illegal sangat diperlukan supaya diri dan keluarga terlindungi dari bahaya obat palsu dan makanan ilegal yang tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Berani Jual Vitamin dan Obat Palsu, Shopee Bakal Laporkan ke Polisi

Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (1/10/2021) yuk kenali ciri obat palsu dan makanan ilegal berikut ini:

Obat ilegal

1. Obat tanpa izin edar (TIE)

Obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutunya.

2. Penjualan obat tanpa kewenangan dan keahlian

Obat keras hanya boleh dibeli dengan resep dokter pada fasilitas pelayanan kefarmasian. Penggunaan obat keras tanpa pengawasan dokter atau tenaga kesehatan dapat membahayakan kesehatan.

3. Obat palsu

Obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Obat tradisional ilegal

1. Obat tradisional tanpa izin edar (TIE)

Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya.

2. Obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO)

Obat tradisional yang ditambahkan bahan kimia obat yang berisiko terhadap kesehatan seperti Parasetamol, Fenibutazon, Deksametason, pada obat tradisional dengan klaim pegal linu.

3. Obat tradisional palsu

Obat tradisional yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat tradisional dengan penandaan yang meniru identitas obat tradisional lain yang telah memiliki izin edar.

Kosmetika ilegal

1. Kosmetika tanpa izin edar (TIE)

Kosmetika yang tidak memiliki izin edar Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, manfaat, serta mutunya.

2. Kosmetika yang mengandung bahan berbahaya

Kosmetika yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat dan bahan lainnya yang dilarang ditambahkan dalam kosmetika.

3. Kosmetika palsu

Kosmetika yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi kosmetika dengan penandaan yang meniru identitas kosmetika lain yang telah memiliki izin edar.

Pangan Olahan Ilegal

1. Pangan tanpa izin edar

Pangan yang tidak memiliki izin edar Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, manfaat, serta mutunya.

2. Pangan kadaluwarsa

Pangan yang sudah melebihi batas waktu untuk dikonsumsi namun tetap dijual.

3. Pangan mengandung bahan berbahaya

Pangan yang ditambahkan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, methanol yellow, dan rhodamin B.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hantavirus: Potensi...
Hantavirus: Potensi Pandemi Kecil, Tapi Kewaspadaan Harus Tetap Tinggi
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Gempa M 8,7 di Rusia,...
Gempa M 8,7 di Rusia, Kemenpar Imbau Warga dan Wisatawan Waspada Tsunami
RI Resmi Masuk Masa...
RI Resmi Masuk Masa Endemi, Menkes Budi Imbau Masyarakat Tetap Jaga Diri
Cegah Pandemi Covid-19...
Cegah Pandemi Covid-19 Berikutnya, Menkes Budi: Jangan Tunggu Patogen Hewan Loncat ke Manusia
Awas! Nyeri di Pinggul,...
Awas! Nyeri di Pinggul, Paha dan Betis Jangan Disepelekan, Tanda Kolesterol Tinggi
Gunung Dukono Berstatus...
Gunung Dukono Berstatus Waspada, BNPB: Waspadai Hujan Abu Vulkanik dan Lahar
Besok Demo Besar di...
Besok Demo Besar di 12 Kota Australia, KBRI Canberra Imbau WNI Waspada
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Rekomendasi
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
3 Fakta Kepulauan Chagos...
3 Fakta Kepulauan Chagos yang Akan Dibeli AS, Salah Satunya Jadi Kekuatan Militer Amerika-Inggris
Berita Terkini
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved