Farhat Abbas Tuding Nikmati Uang Penipuan CPNS, Agustin: Sembarangan!

Senin, 04 Oktober 2021 - 21:52 WIB
loading...
Farhat Abbas Tuding Nikmati Uang Penipuan CPNS, Agustin: Sembarangan!
Farhat Abbas menuding Agustin menikmati uang penipuan CPNS yang diduga dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Namun, Agustin membantah tuduhan itu. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Farhat Abbas menuding Agustin menikmati uang penipuan CPNS yang diduga dilakukan oleh anak Nia Daniaty , Olivia Nathania . Namun, Agustin membantah tuduhan itu.

Bukan tanpa alasan Farhat menuding Agustin demikian. Pasalnya, mantan putri angkatnya itu disinyalir menitipkan uang pendaftaran CPNS tersebut kepada Agustin.

"Itu alibi dari dia. Silahkan dia mau argumen apapun, kita by data, tidak sembarangan ngomong," kata Agustin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Sementara kedatangan Agustin ke Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti bahwa perempuan yang akrab disapa Oi itu menjadi pelaku tunggal dalam kasus dugaan penipuan ini. Agustin juga mengklaim memiliki bukti baru yang kuat terkait laporan tersebut.

"Iya, kami sudah sampaikan. Ada lagi banyak yang akan saya berikan (bukti) di kepolisian," jelas Agustin.


Kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto menambahkan, kliennya itu sudah mengembalikan uang tersebut kepada Olivia. Menurut Odie Agustin tak menikmati uang tersebut sepeserpun.

"Bahwa hal ini kita membawa sejumlah dokumen. Uang yang diterima bu Agustin, sudah dikembalikan. Jadi sama sekali tidak ada keuntungan yang diterima Agustin," tutur Odie Hadiyanto.

Seperti diketahui, Farhat Abbas menuding Agustin turut menikmati uang dugaan penipuan CPNS yang dilakukan Olivia. Sementara berdasarkan pengakuan Agustin, ia sendiri mengaku sebagai korban.

Farhat menyebut, beberapa korban menyetot dana pendaftaran CPNS sebesar Rp100 juta. Sementara Olivia hanya menerima Rp25 juta. Menurut Farhat, ada beberapa korban yang siap melaporkan Agustin.

Namun korban tersebut hanya menunut ganti rugi Rp25 juta dari Olivia. Sementara sisa Rp75 juta itu diserahkan sebagai bukti guna menjerat Agustin.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2847 seconds (0.1#10.140)