Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 06 Oktober 2021 - 18:47 WIB
loading...
Anji Dituntut 5 Bulan...
Anji dituntut hukuman lima bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang pembacaan tuntutan digelar hari ini. Foto/Faisal Rahman.
A A A
JAKARTA - Anji dituntut hukuman lima bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang pembacaan tuntutan digelar hari ini, Rabu (6/10/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bin Hedi Pitoyo untuk menjalani rawat inap di RSKO Cibubur selama lima bulan,” kata Jaksa Penuntut Umum, Joseph Christian.

Dari total tuntutan tersebut, Anji mengalami pengurangan terhitung dimulai dari masa penangkapan, penahanan, hingga rehabilitasi yang dijalani oleh Anji.

Baca Juga: Lembaga Warkop DKI Beri Waktu 7 Hari untuk Warkopi Ganti Nama

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung perbuatan pemerintah dalam memberantas narkoba. Terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan," jelas Joseph.

"Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sedang menjalani rehabilitasi,” sambungnya.

Kendati demikian oleh Hakim Ketua, Yulisiar, sidang ditunda hingga Senin (11/10/2021). Sebagaimana diketahui, Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: YG Entertainment Larang Lisa Blackpink Hadiri Acara Paris Fashion Week
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anji Ungkap Punya Private...
Anji Ungkap Punya Private Barista, Racikan Kopi Cold Brew Blueberry Jadi Sorotan
Terungkap, Anji Nikahi...
Terungkap, Anji Nikahi Desy Ternyata Jalankan Wasiat Sang Ibu
Profil Desmiliana Ariana,...
Profil Desmiliana Ariana, Sosok Istri Baru Anji Manji yang Viral di Media Sosial
Usai Nikah, Anji Unggah...
Usai Nikah, Anji Unggah Pesan Haru untuk Mendiang Ibu dan Anaknya
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Fachri Albar, Aktor...
Fachri Albar, Aktor Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved