Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 06 Oktober 2021 - 18:47 WIB
loading...
Anji Dituntut 5 Bulan...
Anji dituntut hukuman lima bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang pembacaan tuntutan digelar hari ini. Foto/Faisal Rahman.
A A A
JAKARTA - Anji dituntut hukuman lima bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang pembacaan tuntutan digelar hari ini, Rabu (6/10/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bin Hedi Pitoyo untuk menjalani rawat inap di RSKO Cibubur selama lima bulan,” kata Jaksa Penuntut Umum, Joseph Christian.

Dari total tuntutan tersebut, Anji mengalami pengurangan terhitung dimulai dari masa penangkapan, penahanan, hingga rehabilitasi yang dijalani oleh Anji.

Baca Juga: Lembaga Warkop DKI Beri Waktu 7 Hari untuk Warkopi Ganti Nama

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung perbuatan pemerintah dalam memberantas narkoba. Terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan," jelas Joseph.

"Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sedang menjalani rehabilitasi,” sambungnya.

Kendati demikian oleh Hakim Ketua, Yulisiar, sidang ditunda hingga Senin (11/10/2021). Sebagaimana diketahui, Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: YG Entertainment Larang Lisa Blackpink Hadiri Acara Paris Fashion Week
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anji Ungkap Punya Private...
Anji Ungkap Punya Private Barista, Racikan Kopi Cold Brew Blueberry Jadi Sorotan
Terungkap, Anji Nikahi...
Terungkap, Anji Nikahi Desy Ternyata Jalankan Wasiat Sang Ibu
Profil Desmiliana Ariana,...
Profil Desmiliana Ariana, Sosok Istri Baru Anji Manji yang Viral di Media Sosial
Usai Nikah, Anji Unggah...
Usai Nikah, Anji Unggah Pesan Haru untuk Mendiang Ibu dan Anaknya
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Fachri Albar, Aktor...
Fachri Albar, Aktor Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Rekomendasi
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved