BPOM Kaji Risiko Ancaman Bahaya BPA pada Kemasan Minuman

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 01:02 WIB
loading...
BPOM Kaji Risiko Ancaman Bahaya BPA pada Kemasan Minuman
Badan Pengawas Obat dan Makanan tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa bisphenol A atau BPA pada kemasan makanan dan minuman. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman, khususnya air minum dalam kemasan (AMDK).

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang mengatakan, saat ini BPOM sedang menyusun policy brief tentang pengkajian risiko BPA dalam AMDK yang disusun sesuai dengan standar yang dimulai dari pembahasan review persyaratan produk dalam label AMDK.

Pengkajian dilakukan dengan menguji kandungan BPA dalam AMDK dan menghitung paparannya untuk mengetahui apakah kandungan tersebut masih dalam batas aman atau tidak bagi konsumen, terutama yang termasuk dalam kelompok rentan.

"Nantinya akan tersusun pengkajian risiko BPA dalam AMDK dan penilaian kembali batas maksimal migrasi BPA pada kemasan galon plastik," kata Rita Endang dalam diskusi virtual bertajuk Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Covid-19 Terkendali, Peluang Manis Rencanakan Staycation Hemat di Mister Aladin

Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Prof Aru Wicaksono Sudoyo mengemukakan, BPA sangat dicurigai berpotensi memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia. "Dengan demikian, menjadi penting untuk memperhatikan apa yang masuk ke dalam tubuh," ucapnya.

Dia mengajak berbagai pihak untuk menyadarkan masyarakat melek informasi mengenai bahaya kesehatannya. "Tugas kita adalah menyadarkan dan mengedukasi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendorong adanya kemasan pangan berbahan baku plastik yang makin ramah terhadap lingkungan, dan mempunyai standar keamanan bagi kesehatan yang makin tinggi.

Baca juga: Nyeri Trigeminal Neuralgia Dapat Ditangani dengan Operasi Bedah Mikro

Tulus menuturkan, pemerintah harus dapat mengontrol dan mengawasi keamanan kemasan AMDK dan memberikan sanksi yang tegas jika ada produsen yang tidak melengkapi label keterangan keamanan kemasan.

"Sebaiknya konsumen bisa lebih kritis dan bijak memilih produk yang memiliki kelengkapan label keterangan keamanan kemasan AMDK," ujarnya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)