Lesti Kejora-Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara atas Kasus Pembohongan Publik

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:26 WIB
loading...
Lesti Kejora-Rizky Billar...
Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam 10 tahun penjara atas kasus pembohongan publik dan kegaduhan. Ini berdasarkan laporan Mila Machmudah ke Polda Metro Jaya. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam 10 tahun penjara atas kasus pembohongan publik dan kegaduhan. Ini berdasarkan laporan Mila Machmudah ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edy Prastyo, menyebut Lesti dan Billar terancam 10 tahun penjara atas laporan yang menimpanya. Pasangan ini juga berpotensi melanggar pasal 266 terkait keterangan palsu.

"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," ujar Edy Prastyo di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pernikahan Lesti-Rizky Billar Tayang di TV, Iis Dahlia: Mereka Terikat Kontrak

Namun ancaman tersebut berlaku jika Lesti dan Billar terbukti bersalah atas tuduhannya. Pasalnya, pihak pelapor hanya menuntut permohonan maaf di depan umum. Edy juga menegaskan aduan tersebut tak menyinggung soal dugaan pernikahan siri yang dilakukan keduanya.

Di sisi lain, Edy berharap kasus ini bisa memberi edukasi bagi khalayak guna menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kalau nikah sirinya tidak bermasalah sih, yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA. Edukasi yang kita harapkan dari klien kami untuk memberitahu publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini," kata Edy.

Baca Juga: Lesti Kejora Disebut Kena Karma, Senasib seperti Istri Rizki 2R

"Kalau nikah siri dia sah kok secara agama dan diatur dalam UU nomor 1 tahun 1974 terkait perkawinan di Pasal 1 dan 2," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Lesti Kejora Bongkar...
Lesti Kejora Bongkar Modus Penipuan yang Catut Namanya di TikTok
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Kesehatan Menurun, Adhisty...
Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Pamit Dulu dari Dunia Akting
Eks PM Pakistan Imran...
Eks PM Pakistan Imran Khan Masih Hidup atau Mati di Penjara? Keluarga Beri Jawaban Menakutkan
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Dari Istana ke Penjara,...
Dari Istana ke Penjara, 8 Mantan Pemimpin Negara yang Dipenjara pada 2025
Rekomendasi
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Berita Terkini
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved