Lesti Kejora-Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara atas Kasus Pembohongan Publik

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:26 WIB
loading...
Lesti Kejora-Rizky Billar...
Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam 10 tahun penjara atas kasus pembohongan publik dan kegaduhan. Ini berdasarkan laporan Mila Machmudah ke Polda Metro Jaya. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam 10 tahun penjara atas kasus pembohongan publik dan kegaduhan. Ini berdasarkan laporan Mila Machmudah ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edy Prastyo, menyebut Lesti dan Billar terancam 10 tahun penjara atas laporan yang menimpanya. Pasangan ini juga berpotensi melanggar pasal 266 terkait keterangan palsu.

"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," ujar Edy Prastyo di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pernikahan Lesti-Rizky Billar Tayang di TV, Iis Dahlia: Mereka Terikat Kontrak

Namun ancaman tersebut berlaku jika Lesti dan Billar terbukti bersalah atas tuduhannya. Pasalnya, pihak pelapor hanya menuntut permohonan maaf di depan umum. Edy juga menegaskan aduan tersebut tak menyinggung soal dugaan pernikahan siri yang dilakukan keduanya.

Di sisi lain, Edy berharap kasus ini bisa memberi edukasi bagi khalayak guna menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kalau nikah sirinya tidak bermasalah sih, yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA. Edukasi yang kita harapkan dari klien kami untuk memberitahu publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini," kata Edy.

Baca Juga: Lesti Kejora Disebut Kena Karma, Senasib seperti Istri Rizki 2R

"Kalau nikah siri dia sah kok secara agama dan diatur dalam UU nomor 1 tahun 1974 terkait perkawinan di Pasal 1 dan 2," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asila Maisa Curhat Masih...
Asila Maisa Curhat Masih Dihujat Jadi Selingkuhan Rizky Billar
Adzam Ditegur Penonton...
Adzam Ditegur Penonton Tari Kecak saat Liburan di Bali, Ini Tanggapan Sule
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Eks PM Pakistan Imran...
Eks PM Pakistan Imran Khan Masih Hidup atau Mati di Penjara? Keluarga Beri Jawaban Menakutkan
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Dari Istana ke Penjara,...
Dari Istana ke Penjara, 8 Mantan Pemimpin Negara yang Dipenjara pada 2025
Rekomendasi
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Berita Terkini
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Ajak Archie-Lilibet Kunjungi Rumah Masa Kecil Putri Diana
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau ManiaViral karena KontenKucing dan Motor
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved