Lesti Kejora-Rizky Billar Dipolisikan, Pelapor Beberkan Bukti Kuat

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:35 WIB
loading...
Lesti Kejora-Rizky Billar...
Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mila Machmudah atas kasus kegaduhan. KPI membeberkan bukti kuat atas laporannya. Foto/Ravie Wardani.
A A A
JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mila Machmudah atas kasus kegaduhan. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang mendampingi Mia membeberkan bukti kuat atas laporannya.

Kepada media, Ketua KPI Jawa Timur Edy Prastyo membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan yang dilakukan oleh Lesti dan Billar.

"Bukti yang diserahkan yaitu, acara yang diunggah oleh stasiun televisi. Kedua, terkait fatwa MUI dari pandangan Bahtsul Masa'il PBNU dan video acara yang disiarkan oleh kawan-kawan (media)," kata Edy di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Lesti Kejora-Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara atas Kasus Pembohongan Publik

Sementara itu, laporan yang diajukan Mila pada Kamis, 7 Oktober 2021 menuntut Lesti dan Billar untuk meminta maaf di depan publik. Pasalnya, pasangan tersebut dinilai telah membuat gaduh masyarakat antara penggemar dan haters.

Edy menyebutkan, jika Billar dan Lesti bersedia meminta maaf, pihaknya akan mencabut laporan tersebut. Namun sebaliknya, jika keduanya tak menggubris, laporan akan tetap dilanjutkan.

Tak main-main akibat laporan ini, Lesti dan Billar bahkan terancam 10 tahun penjara . "Kalau ada permintaan maaf, clear kok. Tidak ada apapun, sudah beres, suasana tidak gaduh lagi antara haters dan fans," jelas Edy.

Baca Juga: Resmi Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polisi, Ini Permintaan sang Pelapor

"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Luminary Heart Jadi...
Luminary Heart Jadi Andalan Isago x Nagita Slavina, Bisa Dipadukan untuk Berbagai Gaya
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Punya Gelar S3, Nomor 4 Sukses Jadi Dosen
Rekomendasi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Berita Terkini
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Grillz Mawar Biru Jennie...
Grillz Mawar Biru Jennie BLACKPINK Jadi Perbincangan, Ada yang Menyebut Mirip Gigi Berlubang
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved