Ogah Pernikahannya Ditayangkan Langsung di TV, Ini Alasan Luttfi Agizal

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 23:47 WIB
loading...
Ogah Pernikahannya Ditayangkan Langsung di TV, Ini Alasan Luttfi Agizal
Tidak sebagaimana sejumlah rekan seprofesinya, Lufi Agizal menolak untuk menayangkan pernikahannya dengan Nadya Indy secara langsung di layar kaca. / Foto: MPI/Adiyoga Priyambodo
A A A
JAKARTA - Aktor Lutfi Agizal telah mengakhiri masa lajangnya dengan menyunting Nadya Indy pada Sabtu (9/20/2021).

Tidak sebagaimana sejumlah rekan seprofesinya, Lufi Agizal menolak untuk menayangkan pernikahannya secara langsung di layar kaca.

Dia sendiri sebelumnya sempat mendapatkan tawaran dari stasiun televisi nasional. "Saya tidak menjual kepada stasiun TV untuk eksklusif, live," tegasnya usai akad nikah di Aston Priority Simatupang, Jakarta, Sabtu.

"Alhamdulillah, di program saya yang setiap hari syuting, beberapa produser nawarin untuk liput. Tapi kalau untuk live saat ini, tidak," sambung pria kelahiran 21 Oktober 1994 itu.

Baca juga: Dengan Cemburu, Dewa 19 dan Noah Panaskan Panggung Amazing 19 GTV

Lutfi pun mengungkapkan kenapa dirinya menolak tawaran tersebut. "Terlalu banyak perhelatan acara live di TV, figur publik yang lebih terkenal dari saya. Setahun ini saya hitung hampir dua tiga orang yang, sudah lah euforia," paparnya.

Ditambah lagi, pemerintah belum sepenuhnya memberikan izin untuk membuat acara yang berpotensi membuat kerumunan.

"Ini kan masih harus ikut protokol kesehatan, masih PPKM, jangan sampai menjadi contoh yang tidak baik. Takutnya saya tidak mengemasnya dengan baik di saat live, gitu saja," lanjut mantan kekasih putri Iis Dahlia, Salshadilla Juwita.

Lutfi Agizal sendiri meminang Nadya Indy dengan mahar berupa emas 90 gram dan uang tunai GBP2021. Dalam proses ijab kabul, Lutfi hanya butuh satu tarikan napas untuk mengucap ikrar.

Baca juga: Hadiri Amazing 19, Valencia Tanoesoedibjo Ingin GTV Jadi Inspirasi Masyarakat

Turut hadir dalam pernikahan, sosok Zulkifli Hasan yang jadi saksi untuk Lutfi. Sedangkan saksi dari pihak Nadya Indy diwakili Eko Patrio.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)