Ini yang Bisa Dilakukan agar Lingkungan Rumah Bebas Asap Rokok
Minggu, 10 Oktober 2021 - 18:22 WIB
loading...
WHO mencatat sedikitnya ada 250 bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam asap hasil pembakaran rokok, dan 50 di antaranya diketahui sebagai penyebab kanker. / Foto: ilustrasi/SINDOphoto/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid-19 mendera Tanah Air. Akibatnya hal tersebut berpengaruh sangat signifikan terhadap pola hidup sehari-hari.
Pembatasan aktivitas luar ruang membuat rumah menjadi sebagai pusat segala aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, dan melakukan banyak hal lain, termasuk yang memiliki kebiasaan merokok. Padahal hal itu meningkatkan risiko paparan asap rokok bagi penghuni rumah yang tidak merokok .
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sedikitnya ada 250 bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam asap hasil pembakaran rokok, dan 50 di antaranya diketahui sebagai penyebab kanker.
Baca juga: Mualaf Jelang Menikah, 6 Selebritas Ini Tetap Peluk Islam meski Sudah Cerai
Bahan kimia berbahaya tersebut juga dapat menempel dan bertahan di karpet, gorden, pakaian, makanan dan benda-benda lainnya selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Sekalipun jendela dibuka dan sirkulasi udara di ruangan tersebut dalam kondisi yang baik, bahan kimia berbahaya dari hasil pembakaran rokok ini masih dapat tertinggal.
"Seseorang yang berada di tempat yang mengizinkan untuk merokok berisiko terpapar zat berbahaya dalam jumlah tinggi karena polusi yang ditimbulkan asap rokok bisa mencapai level yang jauh lebih tinggi dibandingkan polutan udara lain seperti asap dari knalpot mobil," tulis WHO dalam laman resminya, Minggu (10/10/2021).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat paparan asap rokok bisa menimbulkan beragam gangguan kesehatan, baik kepada perokok maupun nonperokok yang terpapar atau yang kerap disebut sebagai perokok pasif.
Pembatasan aktivitas luar ruang membuat rumah menjadi sebagai pusat segala aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, dan melakukan banyak hal lain, termasuk yang memiliki kebiasaan merokok. Padahal hal itu meningkatkan risiko paparan asap rokok bagi penghuni rumah yang tidak merokok .
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sedikitnya ada 250 bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam asap hasil pembakaran rokok, dan 50 di antaranya diketahui sebagai penyebab kanker.
Baca juga: Mualaf Jelang Menikah, 6 Selebritas Ini Tetap Peluk Islam meski Sudah Cerai
Bahan kimia berbahaya tersebut juga dapat menempel dan bertahan di karpet, gorden, pakaian, makanan dan benda-benda lainnya selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Sekalipun jendela dibuka dan sirkulasi udara di ruangan tersebut dalam kondisi yang baik, bahan kimia berbahaya dari hasil pembakaran rokok ini masih dapat tertinggal.
"Seseorang yang berada di tempat yang mengizinkan untuk merokok berisiko terpapar zat berbahaya dalam jumlah tinggi karena polusi yang ditimbulkan asap rokok bisa mencapai level yang jauh lebih tinggi dibandingkan polutan udara lain seperti asap dari knalpot mobil," tulis WHO dalam laman resminya, Minggu (10/10/2021).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat paparan asap rokok bisa menimbulkan beragam gangguan kesehatan, baik kepada perokok maupun nonperokok yang terpapar atau yang kerap disebut sebagai perokok pasif.
Lihat Juga :