Olivia Nathania Tak Ingin Orangtua Terseret Kasus Hukumnya

Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:17 WIB
loading...
Olivia Nathania Tak...
Olivia Nathania tidak ingin orangtuanya ikut dilibatkan dalam masalah yang tengah ia hadapi. Foto/Instagram Nia Daniaty
A A A
JAKARTA - Setelah sempat ditunda selama hampir sepekan, Olivia Nathania akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (11/10/2021). Bukan hanya Olivia, sang suami Rafly N Tilaar juga sudah melaksanakan pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif.

Saat ditemui usai pemeriksaan itu, Olivia tidak terlalu banyak menjelaskan proses yang dijalaninya tersebut.



"Saya nggak mau sampaikan apa-apa. Cuma mau bilang mohon doanya saja, semoga semua berjalan lancar. Kita ikuti prosesnya saja," ujar Olivia.

Disinggung mengenai tanggapan sang ibu, Nia Daniaty, atas kasusnya, Olivia enggan menjawab apa pun terkait orangtuanya itu.

"Itu no comment deh," kilahnya.

Olivia mengatakan, tidak ingin orangtuanya ikut dilibatkan dalam masalah yang tengah ia hadapi.

"Support-nya, namanya orangtua, pasti doain saya. Tapi, untuk masalah ini saya tidak mau disangkutpautkan dengan orangtua saya," tegasnya.



Sementara itu menurut pengacara Olivia, Yusuf Titaley, sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada kliennya masih berkaitan dengan laporan Agustin dan Karnu, dua orang yang mengaku sebagai korban Olivia. Namun sayang, pihak Olivia enggan membahas lebih dalam mengenai hal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, klien kita Olivia, diajukan sebanyak 41 pertanyaan, semua dijawab dengan bagus. Proses selanjutnya kami serahkan kepada penyidik. Ya yang menyangkut dengan laporan dari saudara Titin, saudara Karnu, itu juga ditangkis semua oleh klien kita," ujar Yusuf.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2756 seconds (0.1#10.140)