Cerai, Bams Eks Samsons Diminta Nafkahi Anak Minimal Rp10 Juta per Bulan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:58 WIB
loading...
Cerai, Bams Eks Samsons Diminta Nafkahi Anak Minimal Rp10 Juta per Bulan
Bams eks Samsons telah dinyatakan resmi bercerai dari Mikhavita Wijaya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2021. Foto/Instagram Bams
A A A
JAKARTA - Bams eks Samsons telah dinyatakan resmi bercerai dari Mikhavita Wijaya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2021. Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak semata wayang mereka, Eleanor Reguna Bukit, jatuh ke tangan Mikhavita selaku penggugat.

Hal itu disampaikan oleh Suharno, Humas PN Jakarta Selatan.



"Hak pengasuhan terhadap anak yang bernama Eleanor Regina Bukit berusia 6 tahun 7 bulan berada dalam pengasuhan penggugat," ujar Suharno saat dijumpai di kantornya pada Rabu (13/10/2021).

"Tergugat sebagai seorang ayah berhak untuk bertemu dengan anak tersebut, sekali dalam seminggu," sambungnya.

Selanjutnya, Suharno menyatakan bahwa Bams diminta memenuhi nafkah untuk pendidikan sang putri minimal Rp10 juta per bulan. Uang itu diserahkan kepada Mikhavita yang merupakan pemegang hak asuh.

"Tergugat memberikan nafkah atas pendidikan untuk anak yang bernama Eleanor Reguna Bukit melalui penggugat minimal Rp10 juta setiap bulan, hingga anak itu dewasa dan dapat hidup mandiri," terang Suharno.



Jika kedua belah pihak masih merasa tak puas dengan putusan ini, pengadilan memberi keleluasaan untuk mereka. "Para pihak berhak ngambil sikap yaitu melakukan upaya hukum," ujar Harsono.

Seperti diketahui, Mikhavita Wijaya mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bambang Reguna Bukit alias Bams di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 April silam setelah 7 tahun berumah tangga. Alasan ketidakcocokan menjadi dasar Mikhavita menggugat cerai.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)