Viral! Mempelai Pria Jadikan Sertifikat Tanah Sebagai Mahar Nikah di Bone Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:40 WIB
loading...
Viral! Mempelai Pria Jadikan Sertifikat Tanah Sebagai Mahar Nikah di Bone Sulawesi Selatan
Viral! Mempelai Pria Jadikan Sertifikat Tanah Sebagai Mahar Nikah di Bone Sulawesi Selatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Mahar menjadi sesuatu yang spesial dan bermakna dalam pernikahan. Seperti kita tahu, mahar merupakan harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan pada saat pernikahan.

Dalam sebuah video yang viral baru-baru ini, memperlihatkan bentuk mahar yang tak biasa diberikan pihak mempelai pria kepada calon istrinya. Yaitu, sertifikat tanah yang sudah dihias dengan bunga-bunga dan kalung mutiara di dalam kotak kaca berwarna bening.

Video tersebut, diunggah oleh akun TikTok @ekamarlina94. Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang perempuan berhijab sedang memawakan hantaran pernikahan berupa sertifikat tanah yang telah dihias cantik.

Diduga, sertifikat tanah tersebut sudah atas nama calon pengantin perempuan untuk dijadikan mahar nikah dari sang mempelai pria.



Tak hanya sertifikat tanah, pihak mempelai pria juga membawakan sejumlah hantaran lain yang tidak kalah cantik. Diketahui, video tersebut diambil di sebuah acara pernikahan di Bone, Sulawesi Selatan.

Sontak, video ini pun viral dan telah dikomentari ribuan netizen. Sebagian besar netizen merasa ingin mendapatkan mahar berupa sertifikat tanah.

“Tak sholawatin dulu ya ben nular,” kata netizen di kolom komentar.

“Bismillah yang kek gini maksudnya ya Allah,” komentar yang lain.

“Ya Allah ini yang dimaksud doaku selama ini,” tulis netizen.

“Bismillah ya Allah suatu saat nanti,” harap yang lainnya.

“Sertifikat vaksin bisa gak?” celetuk yang lain.

“Allahumma solli ala Muhammad waala alisayyidina Muhammad semoga terjadi kepadaku suatu saat nanti. Amiin,” tulis netizen.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)