6 Bidang Usaha Pariwisata Akan Jadi Uji Coba Protokol Tatanan Hidup Baru
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:33 WIB
loading...
Protokol tatanan kehidupan baru telah disusu sebagai pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif. Foto istimewa
A
A
A
JAKARTA - Enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) diusulkan untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus /tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Jika protokol telah ditetapkan maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," kata Kurleni Ukar, dalam keterangan persnya, kemarin. (Baca juga : Tujuh Destinasi Wisata Domestik Yang Paling Diinginkan Usai Pandemi Berlalu )
Untuk itu Kemenparekraf telah menentukan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba. Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.
Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin pihak Kemenko Marves menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020 yang membahas isu pariwisata terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.
Namun Kurleni Ukar mengatakan, protokol ini masih bersifat draf umum sehingga diharapkan untuk asosiasi dan kementerian terkait dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masng bidang usaha. Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum. Termasuk kesiapan serta kondisi dari daerah masing-masing. (Baca juga : Di Era New Normal, Sustainable Tourism Jadi Aspek Terpenting )
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus /tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Jika protokol telah ditetapkan maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," kata Kurleni Ukar, dalam keterangan persnya, kemarin. (Baca juga : Tujuh Destinasi Wisata Domestik Yang Paling Diinginkan Usai Pandemi Berlalu )
Untuk itu Kemenparekraf telah menentukan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba. Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.
Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin pihak Kemenko Marves menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020 yang membahas isu pariwisata terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.
Namun Kurleni Ukar mengatakan, protokol ini masih bersifat draf umum sehingga diharapkan untuk asosiasi dan kementerian terkait dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masng bidang usaha. Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum. Termasuk kesiapan serta kondisi dari daerah masing-masing. (Baca juga : Di Era New Normal, Sustainable Tourism Jadi Aspek Terpenting )
Lihat Juga :