Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata, tapi Simak Dulu Syaratnya

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 08:21 WIB
loading...
Anak di Bawah 12 Tahun...
Para pengelola wisata bisa mengajukan anak usia 12 tahun ke bawah untuk masuk ke destinasi wisata ke pemerintah daerah. / Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan memasuki destinasi wisata. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Sandiaga Salahuddin Uno.

Meskipun begitu, Sandiaga menegaskan, perlu ada diskresi yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat terkait aturan tersebut. Menurutnya, kebijakan anak di bawah 12 tahun yang diperbolehkan masuk ke destinasi wisata juga disesuaikan dengan target capaian vaksinasi di masing-masing daerah.

"Diskresi dari pemerintah daerah, tentunya dikaitkan dengan (capaian) vaksinasi. Harus dalam kategori yang masuk dalam target itu. Ini yang diberikan kewenangan adalah pemerintah daerah dan jajarannya," kata Sandiaga, pada Jumat (15/10/2021) malam di Desa Wisata Sanankerto, Kota Malang.

Baca juga: Intip Keunikan Wisata Boonpring Malang yang Masuk 50 Besar ADWI 2021

Dia mengakui, bila adanya aturan pembatasan wisatawan yang masuk menjadikan banyak pelaku wisata yang dirugikan. Apalagi pada destinasi wisata dengan segmen keluarga, seperti Jatim Park dan Taman Rekreasi Selecta, yang ada di Kota Batu.

Oleh karena itu, pihaknya bakal memberikan kelonggaran kepada para pengelola wisata. Para pengelola wisata bisa mengajukan anak usia 12 tahun ke bawah untuk masuk ke destinasi wisata ke pemerintah daerah.

"Kami beri kelonggaran kepada pengelola destinasi wisata, untuk mengambil satu kebijakan. Ini diskresi yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 setempat," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, orang tua anak berusia di bawah 12 tahun yang akan memasuki tempat wisata juga harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap sebanyak dua kali. Para orang tua, juga harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

"(Diperbolehkan) selama orang tuanya sudah divaksin lengkap, dan Peduli Lindungi berwarna hijau," ucap Menparekraf Sandi.

Sandi menambahkan, saat ini ada sejumlah destinasi wisata di Indonesia yang sudah diberikan panduan untuk memperbolehkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke destinasi wisata, selama orang tua mereka telah mendapatkan suntikan vaksinasi lengkap.

"Sudah ada beberapa destinasi wisata di Yogyakarta, dan Jawa Tengah yang kami berikan panduan seperti itu," tutur menteri berusia 52 tahun ini.

Sebagai informasi, di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sudah ada sejumlah destinasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata.

Untuk saat ini, pengelola destinasi wisata di Malang Raya masih belum memperbolehkan anak berusia 12 tahun ke bawah untuk memasuki kawasan wisata. Salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta, terpaksa menolak ribuan pengunjung karena aturan tersebut.

Baca juga: Wisata Bali Dibuka, Kemenparekraf Benahi Infrastruktur Pantai Kuta

Tercatat, sejak 20 September hingga 6 Oktober 2021, di Taman Rekreasi Selecta, ada sebanyak 5.524 orang wisatawan yang diperbolehkan masuk. Sementara untuk wisatawan yang ditolak, karena mayoritas membawa anak berusia 12 tahun ke bawah, sebanyak 6.406 orang.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pariwisata Indonesia...
Pariwisata Indonesia Bertumbuh Pesat Sepanjang 2025, Raup Devisa USD18,5 Miliar
Kemenpar Sediakan Paket...
Kemenpar Sediakan Paket Wisata dan Dorong Diskon Tiket untuk Hadapi Libur Nataru
MaiA Resmi Diluncurkan...
MaiA Resmi Diluncurkan Kemenpar: Era Baru Pariwisata Cerdas di Indonesia Dimulai
Anti-Bosan! Kemenpar...
Anti-Bosan! Kemenpar Hadirkan Atraksi Wisata Seru Lewat BBWI di Bangka Belitung
Indonesia Disorot Gegara...
Indonesia Disorot Gegara Turis Brazil Jatuh di Rinjani, Kemenpar Ungkap Kronologisnya
Kemenparekraf Dukung...
Kemenparekraf Dukung Indonesia Fashion Week 2025, Usung Tema Ronakultura Jakarta
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, DPR Minta Pemerintah Terapkan Bebas Visa
11,4 Juta Wisman Mengunjungi...
11,4 Juta Wisman Mengunjungi Indonesia, Turis ASEAN Mendominasi
Rekomendasi
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Berita Terkini
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Infografis
Dari Pengguna di Bawah...
Dari Pengguna di Bawah 18 Tahun Medsos Raup Iklan USD11 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved