Bawa Anak Naik Pesawat di Masa Pandemi, Rachel Vennya Jadi Sorotan Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rachel Vennya tak kunjung berhenti menjadi sorotan publik. Namanya ramai diperbincangkan publik setelah kabar dirinya kabur saat karantina dari Wisma Atlet beredar di media sosial.
Tak hanya sampai di situ, kini masalahnya pun semakin meluas. Keikutsertaan anaknya saat berlibur pun menjadi sorotan.
Pasalnya, menurut aturan pemerintah anak di bawah umur 12 tahun belum diperbolehkan untuk pergi naik pesawat di masa pandemi Covid-19. Hal itu menjadi sorotan setelah video akun TikTok @Thulan29 viral di media sosial.
"Serius mau nanya emang anak dibawah 12 tahun udah bisa naik pesawat ya?" tanya pemilik akun, dikutip pada Minggu (17/10/2021).
Video tersebut juga memperlihatkan akun Instagram @contactcenter_ap2 yang membalas pertanyaan netizen terkait anak di bawah 12 tahun yang bepergian dengan pesawat.
"Selamat siang. Dapat kami informasikan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 tahun 2021 bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan penerbangan dalam negeri," tulis akun @contactcenter_ap2.
Unggahan itu langsung ramai dibanjiri beragam komentar warganet. Banyak yang kembali menuding Rachel Vennya telah melanggar peraturan pemerintah untuk kedua kalinya, setelah kasus kabur karantinanya dari Wisma Atlet beredar. Tak sedikit juga warganet yang menyinggung kekayaannya dengan menggunakan uang dalam hal tersebut.
"Bisalah, mangkanya banyak duit biar bisa kemana aja mau naik pesawat helikopter gada yang larang selagi ada uang," tulis warganet.
"Mangkanya banyak duit biar bisa kemana-mana tanpa larangan embel-embel wkwk," tambah warganet lain.
"Bisa kok asal nggak miskin," kata warganet lain.
"Ya kan 'uangku mampu' ceunah," balas warganet lain.
"Intinya lu ada duit banyak, apa juga bisaa," sahut warganet lainnya.
Di sisi lain, tak sedikit warganet yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah diperbolehkan lantaran berpengalaman membawa anak di bawah 12 tahun saat naik pesawat.
"Udh bisa ko, kmrn aku bawa anak 14 bulan jkt palembang pp alhamdulillah lancar2 aja," kata warganet.
"Anakku bisa kok usia 4 bulan dr lampung ke luar kota naik pesawat, dgn membawa surat keterangan sehat dari rs dan membuat surat pernyataan di bandara," balas warganet lain.
"Udah bisa sekarang guys, syarat orang dewasa harus udah vaksin minimal dosis 1, anak dibawah 12th harus ada surat sehat dari dokter," balas warganet lainnya.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Lydia Onic, Selebgram Cantik yang Diduga Jadi Pemeran Video Syur 12 Menit
Tak hanya sampai di situ, kini masalahnya pun semakin meluas. Keikutsertaan anaknya saat berlibur pun menjadi sorotan.
Pasalnya, menurut aturan pemerintah anak di bawah umur 12 tahun belum diperbolehkan untuk pergi naik pesawat di masa pandemi Covid-19. Hal itu menjadi sorotan setelah video akun TikTok @Thulan29 viral di media sosial.
"Serius mau nanya emang anak dibawah 12 tahun udah bisa naik pesawat ya?" tanya pemilik akun, dikutip pada Minggu (17/10/2021).
Video tersebut juga memperlihatkan akun Instagram @contactcenter_ap2 yang membalas pertanyaan netizen terkait anak di bawah 12 tahun yang bepergian dengan pesawat.
"Selamat siang. Dapat kami informasikan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 tahun 2021 bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan penerbangan dalam negeri," tulis akun @contactcenter_ap2.
Unggahan itu langsung ramai dibanjiri beragam komentar warganet. Banyak yang kembali menuding Rachel Vennya telah melanggar peraturan pemerintah untuk kedua kalinya, setelah kasus kabur karantinanya dari Wisma Atlet beredar. Tak sedikit juga warganet yang menyinggung kekayaannya dengan menggunakan uang dalam hal tersebut.
"Bisalah, mangkanya banyak duit biar bisa kemana aja mau naik pesawat helikopter gada yang larang selagi ada uang," tulis warganet.
"Mangkanya banyak duit biar bisa kemana-mana tanpa larangan embel-embel wkwk," tambah warganet lain.
"Bisa kok asal nggak miskin," kata warganet lain.
"Ya kan 'uangku mampu' ceunah," balas warganet lain.
"Intinya lu ada duit banyak, apa juga bisaa," sahut warganet lainnya.
Di sisi lain, tak sedikit warganet yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah diperbolehkan lantaran berpengalaman membawa anak di bawah 12 tahun saat naik pesawat.
"Udh bisa ko, kmrn aku bawa anak 14 bulan jkt palembang pp alhamdulillah lancar2 aja," kata warganet.
"Anakku bisa kok usia 4 bulan dr lampung ke luar kota naik pesawat, dgn membawa surat keterangan sehat dari rs dan membuat surat pernyataan di bandara," balas warganet lain.
"Udah bisa sekarang guys, syarat orang dewasa harus udah vaksin minimal dosis 1, anak dibawah 12th harus ada surat sehat dari dokter," balas warganet lainnya.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Lydia Onic, Selebgram Cantik yang Diduga Jadi Pemeran Video Syur 12 Menit
(hri)