WhatsApp Coba Perluas Pengunaan Video Grup hingga 8 Orang

Rabu, 22 April 2020 - 10:13 WIB
loading...
WhatsApp Coba Perluas...
Awal bulan ini, seperti dilansir laman Giz China, WhatsApp mulai menawarkan panggilan video hingga 4 orang dan sekarang berencana memperpanjang batasnya dua kali lipat. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
MENLO PARK - Awal bulan ini, seperti dilansir laman Giz China, WhatsApp mulai menawarkan panggilan video hingga 4 orang dan sekarang berencana memperpanjang batasnya dua kali lipat. Namun, mengingat fitur ini masih dalam versi beta, mungkin perlu waktu untuk menjangkau semua pengguna.

Ada juga batasan orang yang menggunakan versi lama, sesuatu yang mungkin harus berhati-hati selama proses pengujian. Mengingat bagaimana Facebook memosisikan WhatsApp sebagai layanan pengiriman pesan kepada teman dan keluarga terdekat Anda, jumlah orang yang bisa bergabung kemungkinan akan lebih banyak dari hanya delapan orang.

Yang jelas platform tidak mungkin mencoba apa yang dilakukan oleh Zoom, Google Meet atau sejenisnya untuk saat ini. Microsoft dan Google memiliki platform sendiri untuk penggunaan itu, tapi belum bagi WhatsApp. Kini anak usaha Facebook itu ingin bergabung dengan celah bisnis tersebut. (Baca juga; Kuota Gratis 30 GB Indosat Diakses 8 Juta Warga )

Layanan Facebook ini berencana untuk memperluas fungsi obrolan video grup untuk 8 (delapan) orang. Kini aplikasi dalam versi beta, tapi penguji di iOS dan Android dapat mengunduhnya. Mengingat dalam pembatasan jarak sosial serentak seperti saat ini, berkomunikasi dengan orang-orang untuk bersantai atau bekerja sering memerlukan panggilan selevel konferensi video. (Baca juga; 10 Hastag Instagram Paling Banyak Dicari Pengguna di Indonesia Selama Ramadhan )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenalan dengan V+Short,...
Kenalan dengan V+Short, Aplikasi Nonton Microdrama yang Lagi Naik Daun
Modus Baru, Ammar Zoni...
Modus Baru, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba dari Rutan
Aplikasi Wondr by BNI,...
Aplikasi Wondr by BNI, Jalan Ninja Kamu yang Tak Ingin Repot
Paket Combo Mevvah:...
Paket Combo Mevvah: Streaming Lebih Lengkap, Lebih Mantap dengan Viu dan Vision+
Aplikasi Prakiraan Cuaca...
Aplikasi Prakiraan Cuaca untuk Wisatawan Segera Dirilis, Kolaborasi Kemenparekraf dan BMKG
Selamat Hari Kemerdekaan,...
Selamat Hari Kemerdekaan, Mari Merdeka dari Tagihan Aplikasi Musik! Aplikasi Ini Bikin Kamu Hemat Setengah Juta per Tahun
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Rekomendasi
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh dengan Keseruan: Menjelajahi Pesona Malaysia, Singapura & Thailand
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
Shopee Campus Cup Diperpanjang!...
Shopee Campus Cup Diperpanjang! Waktunya All Out & Kumpulkan Poin untuk Bawa Kampus Kamu Jadi Juara!
Kini Merawat Kulit Jadi...
Kini Merawat Kulit Jadi Lebih Personal, Teknologi EXO3 Siap Manjakan Kulitmu dari Rumah
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved