Anji Manji Resmi Bebas, Langsung Lepas Rindu dengan Keluarga
Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 5 Artis Ini Pilih Cerai dan Jadi Single Parent di Usia 20-an
Menurut pengakuan Anji, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.
Lantaran hal itu, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji pun sempat terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Menurut pengakuan Anji, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.
Lantaran hal itu, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji pun sempat terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun.
(tsa)
Lihat Juga :