Anji Manji Resmi Bebas, Langsung Lepas Rindu dengan Keluarga

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:39 WIB
loading...
Anji Manji Resmi Bebas, Langsung Lepas Rindu dengan Keluarga
Anji Manji dikabarkan sudah bebas dan pulang ke rumah hari ini, Kamis 21 Oktober 2021. Foto/Instagram Anji Manji
A A A
JAKARTA - Anji Manji dikabarkan sudah bebas dan pulang ke rumah hari ini, Kamis 21 Oktober 2021. Setibanya di rumah, Anji langsung melepas rindu pada keluarga tercintanya.

Kabar kebebasan Anji dibenarkan oleh manajernya, Erie. Dia mengatakan, sang musisi resmi bebas terhitung sejak hari ini.



Sebelumnya mantan vokalis Drive itu menjalani sidang putusan pada 11 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Kala itu, majelis hakim PN Jakarta Barat memutuskan Anji wajib menjalani masa rehabilitasi selama 4 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

"Sudah (bebas). Kan vonisnya sudah dari minggu lalu Mas," ujar Erie saat dihubungi awak media, Kamis (21/10/2021).

Erie menuturkan, Anji langsung melepas rindu kepada kelurga tercintanya saat tiba di kediaman. Kabarnya, Wina Natalia menjemput sang suami saat dinyatakan bebas.

Erie juga mengabarkan bahwa Anji akan rehat sejenak dari insutri musik Tanah Air. Namun sayang, ia enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Hmmm rehat dulu Mas," tutupnya.

Seperti diketahui, pelantun lagu Bersama Bintang ini diringkus petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.

Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja berat kotor 30 gram. Barang haram tersebut disimpan di studio musik pribadinya.



Menurut pengakuan Anji, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.

Lantaran hal itu, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji pun sempat terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)