Mau Melakukan Perjalanan Domestik? Catat Persyaratannya Berikut Ini

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:03 WIB
loading...
Mau Melakukan Perjalanan...
Satuan tugas penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran untuk ketentuan perjalanan orang dalam negeri. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan tugas penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran untuk ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan berbagai moda transportasi. Peraturan ini disesuaikan dengan wilayah penerapan PPKM.

Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Sabtu (23/10/2021), berikut ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan berbagai moda yang berlaku efektif sejak 21 Oktober 2021.

1. Moda transportasi laut, kereta api dan darat (pribadi/umum)

Baca juga: Melalui Sisa Rasa, Mahalini Raharja Curahkan Rasa Rindu

- Dari dan ke Pulau Jawa-Bali (PPKM level 1-4). Sementara luar Pulau Jawa-Bali (PPKM level 3-4).

- Vaksin minimal dosis pertama dan telah melakukan PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akomodasi Baru di Lampung...
Akomodasi Baru di Lampung Bikin Akses ke Destinasi Favorit Kian Mudah
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
Pesona Bangkok dan Pattaya:...
Pesona Bangkok dan Pattaya: Perjalanan Liburan dengan Beragam Pengalaman
Slow Travel Naik Daun...
Slow Travel Naik Daun di Asia Pasifik, Resor Kian Diminati
Traveling ke Luar Negeri?...
Traveling ke Luar Negeri? Koneksi Internet Kini Bisa Diurus sebelum Berangkat
Hotel Small Luxury di...
Hotel Small Luxury di Semarang Padukan Pengalaman Budaya dan Kemewahan Modern
BCA Australia Travel...
BCA Australia Travel Fair Tawarkan Liburan Murah ke Negeri Kanguru
JavaMifi Luncurkan Aplikasi...
JavaMifi Luncurkan Aplikasi eSIM JavaConnect, Permudah Koneksi Internet saat Traveling ke Luar Negeri
Dompet Aman, Hati Tenang:...
Dompet Aman, Hati Tenang: Asisten Digital Ini Siap Atur Perjalanan Anda dari A sampai Z
Rekomendasi
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Berita Terkini
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved