3 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Mulai dari Aktif Cari Korban hingga Penyidikan

Minggu, 24 Oktober 2021 - 08:30 WIB
loading...
3 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Mulai dari Aktif Cari Korban hingga Penyidikan
3 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Mulai dari Aktif Cari Korban hingga Penyidikan. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Olivia Nathania dengan iming-iming lulus seleksi CPNS hingga kini masih dalam proses penyidikan kepolisian di Polda Metro Jaya.

Tak hanya menyeret putri Nia Daniaty , sang suami, Rafly N Tilaar diketahui juga ikut andil dalam permasalahan ini. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kumpulan fakta mengenai kasus Olivia Nathania yang sudah dirangkum oleh MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021).

1. Masih Aktif Cari Korban

Fakta yang pertama ini diketahui lewat penuturan kuasa hukum dari para korban Olivia, Odie Hudiyanto, dimana dirinya menjelaskan Olivia bersama sang suami masih aktif mencari korban atas tindakannya itu. "Sampai awal Oktober itu Oli (Olivia) masih mencari mangsa," ujar Odie Hudiyanto di kawasan Pondok Pinang, baru-baru ini.

2. Kedapatan Korban Baru

Selain fakta mengenai Olivia dan Rafly yang disebut masih mencari korban, yang tak kalah menarik perhatian dengan munculnya seseorang yang mengaku sebagai korban baru yang diketahui miliki inisial FP. Sang kuasa hukum pun menuturkan korban FP muncul setelah dirinya melaporkan hingga mensomasi Olivia.



3. Kasus Naik ke Tingkat Penyidikan

Untuk perkembangan kasus Olivia dan Rafly sendiri kini diketahui sudah masuk ke tahap penyidikan. Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa kini kasus wanita yang akrab disapa dengan Oi itu sudah dilakukan gelar perkara oleh polisi. Dan selanjutnya, langkah-langkah yang akan diambil yakni akan ada pemanggilan saksi-saksi yang termasuk juga Olivia.

"Ya, masih kami jadwalkan lagi untuk memanggil saksi-saksi yang lain termasuk saudari Oi sendiri karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Sebagai informasi, Olivia Nathania beserta suaminya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)