Selama Pandemi, Pendapatan Sektor Hotel Hilang Rp60 Triliun

Rabu, 22 April 2020 - 13:13 WIB
loading...
Selama Pandemi, Pendapatan...
Suasana salah satu hotel di Jakarta sebelum wabah Covid 19 terjadi, masih cukup ramai pengunjung. Foto SINDOnews/Isra
A A A
JAKARTA-Ketua Umum PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Hariyadi B S Sukamdani, menjelaskan Pandemi Covid 19 memberi dampak luar biasa terhadap pendapatan sektor hotel dan restoran. Setidaknya, potensi hilangnya pendapatan devisa sektor pariwisata selama Januari - April mencapai USD4 miliar dan potensi hilangnya pendapatan hotel dan restoran dari konsumen domestik sedikitnya sebesar Rp 60 triliun.

“Penurunan angka turis Tiongkok saja sudah dapat dihitung kerugiannya sebesar 1,1 miliar dolar AS, jika termasuk dengan angka penurunan turis asing lainnya paling sedikit ada kerugian sebesar 400 miliar dolar AS”ujar Hariyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (22/4).

Menurut Hariyadi, saat ini diperkirakan 2 juta pekerja sektor hotel dan restoran sangat terdampak pandemi Covid 19, dimana sebagian besar mereka mengalami unpaid leave dan dirumahkan karena perusahaan mengalami kesulitan cash flow. Data ini juga didukung dari catatan Depnaker yang menyebut, 2,8 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dari pandemi COVID-19

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, B Satrio Lelono, mengatakan, di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, telah mencatat sebanyak 16.065 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 72.770 pekerja harus dirumahkan tanpa menerima gaji. "Sektor hotel dan restoran menjadi sektor yang paling rentan setelah 1.642 hotel untuk sementara menutup operasionalnya,"papar Satrio.

Melihat fenomena tersebut PHRI berinisiatif untuk menggandeng Cakap, perusahaan rintisan teknologi di bidang edukasi berbasis aplikasi digital, melalui program Cakap for Hospitality. Program kerjasama dirancang khusus untuk mengakomodir serta mendukung para pelaku usaha pariwisata dan perhotelan dengan memanfaatkan program bantuan pemerintah berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi di industri hospitality melalui program Kartu Prakerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Berita Terkini
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Infografis
Rp102 Triliun Pendapatan...
Rp102 Triliun Pendapatan Iklan TikTok Terancam Raib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved