Tanggapi Kasus Rachel Vennya, Sandiaga Uno: Harus Jadi Catatan Bagi Semua Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Senin, 01 November 2021 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
“Kami tentunya mengharapkan kepatuhan terhadap protokol karantina ini. Ini harus menjadi catatan bagi semua pelaku perjalanan luar negeri untuk mematuhi protokol karantina," kata Sandiaga seraya berharap kasus erupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Relawan Sandi Deklarasi Sandiaga Uno Capres 2024
Seperti diketahui, hingga saat ini kasus Rachel Vennya yang diduga melakukan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan wabah penyakit sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan Rachel terancam 1 tahun penjara karena melanggara UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah penyakit menular.
Baca Juga: Relawan Sandi Deklarasi Sandiaga Uno Capres 2024
Seperti diketahui, hingga saat ini kasus Rachel Vennya yang diduga melakukan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan wabah penyakit sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan Rachel terancam 1 tahun penjara karena melanggara UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah penyakit menular.
(hri)
Lihat Juga :