Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa, Kuasa Hukum Indikasikan Kliennya Siap Jadi Tersangka
Senin, 01 November 2021 - 18:41 WIB
loading...
Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa, Kuasa Hukum Indikasikan Kliennya Siap Jadi Tersangka. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Rachel Vennya , Indra Rahardja memberi sinyal kliennya telah siap menjalani proses hukum yang kasusnya saat ini memasuki tahap penyidikan.
Selebgram berusia 26 tahun itu, tampak bungkam setelah menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 15.15 WIB.
Meski demikian, Indra Rahardja selaku kuasa hukumnya buka suara soal konsekuensi hukum yang sedang dijalani kliennya.
"Oh itu (bungkam) nggak tahu, itu hak sesorang ya untuk bungkam ya," kata Indra Rahardja kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Meski bungkam, mantan istri Niko Al Hakim ini kata Indra disinyalir siap menyandang status tersangka jika di tengah perjalanan proses penyidikannya menyatakan terbukti.
Selebgram berusia 26 tahun itu, tampak bungkam setelah menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 15.15 WIB.
Meski demikian, Indra Rahardja selaku kuasa hukumnya buka suara soal konsekuensi hukum yang sedang dijalani kliennya.
"Oh itu (bungkam) nggak tahu, itu hak sesorang ya untuk bungkam ya," kata Indra Rahardja kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Meski bungkam, mantan istri Niko Al Hakim ini kata Indra disinyalir siap menyandang status tersangka jika di tengah perjalanan proses penyidikannya menyatakan terbukti.
Lihat Juga :