Geliatkan Pariwisata, Kemenparekraf Ajukan 8 Negara Tambahan yang Boleh ke Bali

Jum'at, 05 November 2021 - 23:44 WIB
loading...
Geliatkan Pariwisata,...
Menparekraf Sandiaga Uno mengusulkan delapan negara tambahan yang diperbolehkan melakukan penerbangan internasional menuju Bali. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan 8 negara tambahan yang dibolehkan melakukan penerbangan internasional menuju Bali.

Seperti diketahui, Bali sudah mulai menerima kunjungan wisatawan sejak pertengahan Oktober lalu. Sandi pun memberikan penjelasan di balik usulan tersebut.

Menurutnya, hal itu untuk menggeliatkan perekonomian di sektor pariwisata. Pasalnya, sektor pariwisata menjadi salah satu yang paling terpukul akibat merebaknya pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: 7 Tips Berpergian Jarak Jauh Bersama Anak dengan Aman dan Nyaman

"Kami juga usulkan negara tambahan sebanyak 8 mulai dari Austria, Australia, Denmark, denganpositivity rateyang rendah dan denganreturning home policyyang sangat memungkinkan ditambah Inggris, Swiss, Rusia, Jerman dan Belanda," papar Sandiaga, beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, sejak pintu penerbangan menuju Bali dibuka sudah ada negara yang hendak berpariwisata di Pulau Dewata. Negara yang dimaksud adalah India dengan konsep charter flight di sekitar pertengahan November.

"Sedang kita fasilitasi detail pelaksanaannya, terutama berkaitan dengan e-visa, PeduliLindungi, karantina, aturan transit dan perizinannya," kata dia.

Menparekraf Sandi mengutarakan, ada permintaan pelonggaran atau pembebasan karantina dari Prancis. Namun, Sandiaga mengatakan hal tersebut belum bisa diakomodir pemerintah. Menurutnya, yang dapat dilakukan dalam mengurangi masa karantina.

"Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3 T (testing, tracing, treatment) akan ada keputusan untuk menurunkan jumlah hari karantina dari 5 menjadi 3 hari," bebernya.

Sebagaimana diketahui, pada 14 Oktober 2021 pemerintah membuka akses masuk penerbangan internasional dari 19 negara ke Bali.

Negara-negara tersebut antara lain Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.

Terkait wisatawan mancanegara yang boleh masuk Bali, persyaratan keberangkatan harus sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif uji Swab PCR pada H-3 sebelum keberangkatan; mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali.

Selanjutnya mereka harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD100 ribu yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Persyaratan kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai harus menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji Swab PCR.

Baca juga: Mengenal Manfaat Minyak Kedelai untuk Mengobati Kulit Kering

Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke RS yang telah ditentukan oleh Pemprov Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Namun bila hasil negatif, wisatawan akan dibawa ke hotel yang telah ditentukan untuk menjalani karantina selama lima hari.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pariwisata Indonesia...
Pariwisata Indonesia Bertumbuh Pesat Sepanjang 2025, Raup Devisa USD18,5 Miliar
Kemenpar Sediakan Paket...
Kemenpar Sediakan Paket Wisata dan Dorong Diskon Tiket untuk Hadapi Libur Nataru
MaiA Resmi Diluncurkan...
MaiA Resmi Diluncurkan Kemenpar: Era Baru Pariwisata Cerdas di Indonesia Dimulai
Anti-Bosan! Kemenpar...
Anti-Bosan! Kemenpar Hadirkan Atraksi Wisata Seru Lewat BBWI di Bangka Belitung
Indonesia Disorot Gegara...
Indonesia Disorot Gegara Turis Brazil Jatuh di Rinjani, Kemenpar Ungkap Kronologisnya
Kemenparekraf Dukung...
Kemenparekraf Dukung Indonesia Fashion Week 2025, Usung Tema Ronakultura Jakarta
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, DPR Minta Pemerintah Terapkan Bebas Visa
11,4 Juta Wisman Mengunjungi...
11,4 Juta Wisman Mengunjungi Indonesia, Turis ASEAN Mendominasi
Rekomendasi
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved