Mantan Manajer Denny Sumargo Bantah Melarikan Diri usai Dipolisikan: Lawyer Saya Sudah Menemui

Senin, 08 November 2021 - 22:05 WIB
loading...
Mantan Manajer Denny Sumargo Bantah Melarikan Diri usai Dipolisikan: Lawyer Saya Sudah Menemui
Mantan Manajer Denny Sumargo Bantah Melarikan Diri usai Dipolisikan: Lawyer Saya Sudah Menemui. Foto/Instagram Denny Sumargo
A A A
JAKARTA - Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo blak-blakan membantah dirinya melarikan diri usai tersangdung kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat. Dia bahkan mengaku pihaknya sempat menemui kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, untuk kepentingan mediasi.

"Intinya dia (Denny Sumargo) kan sempat ngomong nggak ada itikad baik sama menghilang entah dimana, aku cuma mau bilang si padahal itu sudah saya kasih surat kuasa hukum ke lawyer saya dan lawyer saya sudah menemui lawyer Denny dua kali," kata Ditya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).

Ditya menyebut dirinya siap menghadapi masalah hukum yang menyeret namanya. Dia juga mengaku telah menyerahkan seluruh perkara tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Jadi kalau dibilang tidak ada itikad baik, sudah ditemui, diblok, of course karena sudah saya serahkan ke kuasa hukum. Jadi jangan bilang gak ada itikad baik," tuturnya.



Seperti diketahui, Denny Sumargo merasa dirugikan oleh mantan manajernya yang satu ini. Dia menuding Ditya Andrista telah melakukan tindak penggelapan uang dan pemalsuan surat saat masih bekerja sebagai asistennya.

Lantaran itu, YouTuber kondang ini mantap menempuh jalur hukum atas perkara tersebut.

Ditya juga telah menjalani pemeriksaan perdana untuk memberikan klarifikasinya di kantor polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku disuguhkan 24 peryanyaan seputar kasusnya.

"Panggilan klarifikasi sama ngasih beberapa bukti surat, terkait laporannya tentang penggelapan dana dan pemalsuan surat, seputar itu aja ada 24 pertanyaan," tutupnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)