Bali Siap Jalani Tatanan Kenormalan Baru Pariwisata

Jum'at, 05 Juni 2020 - 11:47 WIB
loading...
A A A
ASITA Bali sendiri sudah merancang protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan dan memastikan nantinya akan diterapkan dengan ketat bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Mulai dari pra-kedatangan wisatawan, saat tiba di bandara dan menuju hotel, saat melakukan aktivitas tur, dan kembali ke bandara untuk penerbangan ke negara asal wisatawan. Dengan kata lain industri sepenuhnya siap memberikan rasa nyaman dan aman serta pengalaman baru bagi wisatawan dalam tatanan kenormalan baru pariwisata. "Namun untuk saat ini dibukanya destinasi tetap bergantung dari keputusan pemerintah," kata Febrina.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Nia Niscaya di kesempatan yang sama mengatakan, sejak awal pemerintah berkomitmen dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Termasuk penyiapan protokol tatanan kenormalan baru pariwisata dan ekonomi kreatif kini dengan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) yang melibatkan industri. "Sebelum membuka destinasi kita perlu membangun rasa percaya diri agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Dan di sini langkah-langkahnya," kata Nia Niscaya.

Dalam program tersebut Kemenparekraf/Baparekraf membagi dalam dua tahapan yaitu Gaining Confidence dan Appealing.
Gaining Confidence dimulai dari penyiapan protokol CHS yang nantinya akan dikemas melalui video tutorial yang menarik dan buku panduan yang mudah dimengerti bagi pemangku kepentingan pariwisata seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, destinasi wisata, dan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan training, simulasi, publikasi, dan kampanye serta aplikasi penerapan CHS. (Baca juga : Staycation di Tiga Water Villa Cantik di Jakarta ini, Tak Kalah Seperti di Maldives )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Konflik Timur Tengah...
Konflik Timur Tengah Ancam Pariwisata RI, Kemenpar Buka Pasar Baru di Asia dan Oceania
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Masa Depan Pariwisata...
Masa Depan Pariwisata Asia Pacific Ditentukan Kemampuan Membaca Perubahan Wisatawan
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Berita Terkini
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved