Film Melaung: Sudah Jadi Korban Perkosaan, Masih juga Disalahkan
Jum'at, 12 November 2021 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Bagaimana rasanya jadi Gilang? Tentu saja sakit. Apalagi saat Ida malah ikut melecehkan Gilang secara tidak langsung dengan berkomentar mengenai wajah Gilang yang menarik dan juga badan Gilang yang berotot. Ida juga sempat melontarkan pertanyaan apakah Gilang sedang mengenakan pakaian ketat dan mengundang.
Baca Juga: Film Pendek Probabilitas, Permainan Menguji Peluang Jodoh
Anggapan bahwa korban pemerkosaan pastilah melakukan sesuatu yang “mengundang” pemerkosa juga tergambarkan di sini. Bukankah kita sering melihat atau mendengar ada yang memaklumi suatu tindakan pemerkosaan jika sang korban adalah perempuan yang muda, cantik, seksi, atau pakai baju seronok? Seakan-akan, karena kelakukan korban itulah yang membuat pemerkosaan terjadi. Padahal, nafsu, ya, nafsu saja. Kenapa malah menyalahkan korban?
Nah, di sinilah biasanya terjadi Viktimisasi Sekunder, terutama jika kasus mencuat ke khalayak umum. Setelah seseorang menjadi korban (Viktimisasi primer), mereka bisa menjadi korban lagi akibat perbuatan seseorang atau institusi yang berbeda, tapi sama-sama memberikan kerugian pada korban.
Contoh Viktimisasi Sekunder adalah saat media massa bukannya melindungi identitas korban kejahatan, tetapi malah menyebarkan segala sesuatu tentang korban ke masyarakat umum, termasuk hal-hal yang tidak berkaitan sama sekali dengan korban dan kejahatan.
Misalnya saja, korban pemerkosaan malah diberitakan kehidupan sehari-harinya, pernah pacaran dengan siapa, gaya hidup seperti apa, dan lain sebagainya. Semua itu bisa jadi membuat masyarakat membenarkan alasan korban diperkosa.
Korban yang seharusnya dilindungi, malah dijadikan obyek dan mengalami penderitaan sosial (social injuries). Sayangnya, hal ini kerap terjadi bukan hanya dari media massa. Para aparat penegak hukum juga seringkali melakukan Viktimisasi Sekunder ini.
Kurangnya rasa empati terhadap korban dan juga sikap “hanya mengerjakan kewajiban” tanpa ada rasa pengabdian pada masyarakat yang seharusnya dilindungi, seringkali membuat korban kejahatan merasa tidak ada gunanya melapor pada aparat berwajib karena tidak akan ditanggapi. Buruk-buruknya, malah dianggap melaporkan kejadian fiktif.
“Maksud Ibu, saya bohong, gitu?"
“Semua yang kamu bilang, cuma bisa saya catat. Dan itu pun enggak cukup kuat untuk membuktikan bahwa kamu adalah korban.”
![Film Melaung: Sudah Jadi Korban Perkosaan, Masih juga Disalahkan]()
Foto: Go Play
Baca Juga: Film Pendek Probabilitas, Permainan Menguji Peluang Jodoh
Anggapan bahwa korban pemerkosaan pastilah melakukan sesuatu yang “mengundang” pemerkosa juga tergambarkan di sini. Bukankah kita sering melihat atau mendengar ada yang memaklumi suatu tindakan pemerkosaan jika sang korban adalah perempuan yang muda, cantik, seksi, atau pakai baju seronok? Seakan-akan, karena kelakukan korban itulah yang membuat pemerkosaan terjadi. Padahal, nafsu, ya, nafsu saja. Kenapa malah menyalahkan korban?
Nah, di sinilah biasanya terjadi Viktimisasi Sekunder, terutama jika kasus mencuat ke khalayak umum. Setelah seseorang menjadi korban (Viktimisasi primer), mereka bisa menjadi korban lagi akibat perbuatan seseorang atau institusi yang berbeda, tapi sama-sama memberikan kerugian pada korban.
Contoh Viktimisasi Sekunder adalah saat media massa bukannya melindungi identitas korban kejahatan, tetapi malah menyebarkan segala sesuatu tentang korban ke masyarakat umum, termasuk hal-hal yang tidak berkaitan sama sekali dengan korban dan kejahatan.
Misalnya saja, korban pemerkosaan malah diberitakan kehidupan sehari-harinya, pernah pacaran dengan siapa, gaya hidup seperti apa, dan lain sebagainya. Semua itu bisa jadi membuat masyarakat membenarkan alasan korban diperkosa.
Korban yang seharusnya dilindungi, malah dijadikan obyek dan mengalami penderitaan sosial (social injuries). Sayangnya, hal ini kerap terjadi bukan hanya dari media massa. Para aparat penegak hukum juga seringkali melakukan Viktimisasi Sekunder ini.
Kurangnya rasa empati terhadap korban dan juga sikap “hanya mengerjakan kewajiban” tanpa ada rasa pengabdian pada masyarakat yang seharusnya dilindungi, seringkali membuat korban kejahatan merasa tidak ada gunanya melapor pada aparat berwajib karena tidak akan ditanggapi. Buruk-buruknya, malah dianggap melaporkan kejadian fiktif.
“Maksud Ibu, saya bohong, gitu?"
“Semua yang kamu bilang, cuma bisa saya catat. Dan itu pun enggak cukup kuat untuk membuktikan bahwa kamu adalah korban.”

Foto: Go Play
Lihat Juga :