Ogah Divaksin, Pasien Covid-19 di Singapura Tidak Akan Dapat Subsidi
Sabtu, 13 November 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
"Umumnya, ukuran tagihan rata-rata untuk pasien positif Covid yang menerima perawatan di rumah sakit akut yang membutuhkan perawatan ICU dan terapi Covid-19 diperkirakan sekitar SGD25.000," terang pihak Depkes.
"Subsidi pemerintah yang teruji dan pertanggungan MediShield Life dapat mengurangi tagihan menjadi sekitar SGD2.000-4.000 untuk warga yang memenuhi syarat di bangsal bersubsidi," lanjutnya.
Depkes Singapura juga mengatakan bahwa tagihan untuk pasien positif Covid-19 yang menerima perawatan di fasilitas perawatan diperkirakan mencapai sekitar SGD4.500 atau setara Rp47 juta untuk rawat inap selama tujuh hari.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Eropa Kembali Naik, WHO Desak Upaya Vaksinasi Mencapai Target
Tetapi, untuk sementara bagi pasien yang telah divaksinasi sebagian akan dibayar tagihan medisnya oleh pemerintah hingga 31 Desember 2021 untuk memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya.
"Subsidi pemerintah yang teruji dan pertanggungan MediShield Life dapat mengurangi tagihan menjadi sekitar SGD2.000-4.000 untuk warga yang memenuhi syarat di bangsal bersubsidi," lanjutnya.
Depkes Singapura juga mengatakan bahwa tagihan untuk pasien positif Covid-19 yang menerima perawatan di fasilitas perawatan diperkirakan mencapai sekitar SGD4.500 atau setara Rp47 juta untuk rawat inap selama tujuh hari.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Eropa Kembali Naik, WHO Desak Upaya Vaksinasi Mencapai Target
Tetapi, untuk sementara bagi pasien yang telah divaksinasi sebagian akan dibayar tagihan medisnya oleh pemerintah hingga 31 Desember 2021 untuk memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya.
(nug)
Lihat Juga :