Aset Rp17 Miliar Digasak ART, Nirina Zubir: Saya Sakit Hati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nirina Zubir mengaku sakit hati lantaran aset keluargannya sebesar Rp17 miliar digasak oleh asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.
Nirina mengatakan Riri menggelapkan aset berupa surat tanah. Riri juga mengganti nama surat tanah tersebut menjadi nama pribadinya.
"Saya sakit hati karena kasus ini di lakukan oleh orang terdekat (ART), selain itu saya juga sakit hati karena ada lembaga hukum (notaris) yang menyalahgunakan pekerjaannya untuk membantu dua orang ini," kata Nirina saat jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Tak hanya itu, beberapa oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga terlibat dalam kasus tersebut. Nirina menyebutkan oknum yang terlibat yaitu Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan. Ketiganya diketahui merupakan pengurus dari lembaga notaris PPAT.
Nirina juga membeberkan pesan terakhir sang bunda sebelum tutup usia. Ibu kandung Nirina ternyata sempat meminta Riri untuk mengurus surat tanah tersebut yang disangka hilang.
"Saat itu usia mama saya juga memang sudah ada suka lupanya. Ibu saya meninggal tidak tenang, karena saya punya catatan, nulis 'uang aku pada kemana ya, minta tolong sama Riri tolong diurus surat-suratnya'," jelas Nirina.
Bintang film My Heart ini juga mengaku tak menyangka atas perbuatan asistennya itu. Pasalnya, Riri telah bekerja di rumah ibunya selama 12 tahun.
"Saudari Riri Khasmita memang dari ditahun 2009 untuk berada dirumah ibu saya, hidup sama ibu saya, dia bukan siapa-siapa tapi ibu saya punya hati besar," ujar Nirina.
"Kita nggak pernah ada pikiran sedikitpun niat jahat, tidak baik. Tapi mana kita tahu ternyata surat itu diganti namanya dengan nama dia dan suaminya," pungkanya.
Nirina Zubir dan kedua kakaknya resmi membawa kasus ini ke jalur hukum. Kasus tersebut terlapor dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Kini tim penyidik juga telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita, Edrianto, Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan. Riri dan suaminya juga resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Nirina mengatakan Riri menggelapkan aset berupa surat tanah. Riri juga mengganti nama surat tanah tersebut menjadi nama pribadinya.
"Saya sakit hati karena kasus ini di lakukan oleh orang terdekat (ART), selain itu saya juga sakit hati karena ada lembaga hukum (notaris) yang menyalahgunakan pekerjaannya untuk membantu dua orang ini," kata Nirina saat jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Tak hanya itu, beberapa oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga terlibat dalam kasus tersebut. Nirina menyebutkan oknum yang terlibat yaitu Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan. Ketiganya diketahui merupakan pengurus dari lembaga notaris PPAT.
Nirina juga membeberkan pesan terakhir sang bunda sebelum tutup usia. Ibu kandung Nirina ternyata sempat meminta Riri untuk mengurus surat tanah tersebut yang disangka hilang.
"Saat itu usia mama saya juga memang sudah ada suka lupanya. Ibu saya meninggal tidak tenang, karena saya punya catatan, nulis 'uang aku pada kemana ya, minta tolong sama Riri tolong diurus surat-suratnya'," jelas Nirina.
Bintang film My Heart ini juga mengaku tak menyangka atas perbuatan asistennya itu. Pasalnya, Riri telah bekerja di rumah ibunya selama 12 tahun.
"Saudari Riri Khasmita memang dari ditahun 2009 untuk berada dirumah ibu saya, hidup sama ibu saya, dia bukan siapa-siapa tapi ibu saya punya hati besar," ujar Nirina.
"Kita nggak pernah ada pikiran sedikitpun niat jahat, tidak baik. Tapi mana kita tahu ternyata surat itu diganti namanya dengan nama dia dan suaminya," pungkanya.
Nirina Zubir dan kedua kakaknya resmi membawa kasus ini ke jalur hukum. Kasus tersebut terlapor dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Kini tim penyidik juga telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita, Edrianto, Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan. Riri dan suaminya juga resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
(dra)