Datangi Polda Metro Jaya Bersama Kuasa Hukum, Rizky Billar: Nanti Gimana yang Berwenang

Selasa, 23 November 2021 - 12:45 WIB
loading...
Datangi Polda Metro Jaya Bersama Kuasa Hukum, Rizky Billar: Nanti Gimana yang Berwenang
Rizky Billar bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Foto/Ravie Wardani/MPI
A A A
JAKARTA - Rizky Billar bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin terlihat mendatangi Polda Metro Jaya Selasa (23/11/2021). Belum diketahuimaksud kedatangansuami Lesti Kejora itu.Namun kabar beredar terkait dirinya hendakberkonsultasi kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dari pantauan, Rizky Billar tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Aktor 26 tahun ini mengenakan jaket hitam paduan putih lengkap dengan masker.

"Saya mau konsultasi dulu nanti gimana yang berwenang lah," singkat Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Hal senada diungkapkan kliennya, Sandy Arifin menegaskan dirinya hendak berkonsultasi dengan pihak berwajib terkait laporan yang dilayangkan Rizky Billar.



"Agendanya sementara seperti itu jadi mas Rizky Billar kita mau konsultasi untuk laporan yang kemarin, yang pernah dilaporkan di sini," kata Sandy Arifin.

"Kita mau menanyakan informasi ke depannya. Kita mau menanyakannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, aktor berusia 26 tahun ini sempat melaporkan salah satu akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2021.

Pesinetron tampan itu merasa nama baiknya dicemarkan usai melihat unggahan foto dirinya sendiri di salah satu akun instagram.



Postingan tersebut juga di lengkapi tulisan yang disinyalir mencemarkan nama baiknya.

Laporan yang diterima dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu menyangkakan dengan Pasall 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui secara detail terkait nama akun Instagram oknum tersebut.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)