Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia, Belanja Produknya dan Manfaatkan Vouchernya

Rabu, 24 November 2021 - 12:49 WIB
loading...
Program Stimulus Bangga...
Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) secara signifikan mendorong transaksi para pelaku UMKM. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) secara signifikan mendorong transaksi para pelaku UMKM. Para konsumen pun diuntungkan karena selain bisa membeli produk lokal yang berkualitas juga mendapatkan diskon melalui voucher PSBBI.

Program yang dilaksanakan mulai 1 November-12 Desember ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi produk kreatif yang dilaksanakan melalui 11 e-commerce yang menjadi mitra program ini yakni Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99%Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal lewat PSBBI.

Baca juga: Masuki Hari Ketiga Karantina, Kontestan Miss World 2021 Jalani Head to Head Challenge

Menurutnya, dengan membeli barang lokal yang berasal dari UMKM Indonesia akan membantu menstimulasikan perekonomian Indonesia yang kini tengah bangkit setelah hampir dua tahun mengalami masa pandemi.

Konsumen akan mendapatkan promo voucher senilai Rp100.000 dengan minimal pembelanjaan Rp200.000 dari produk lokal favorit mereka yang bisa digunakan pada e-commerce pendukung program PSBBI.

Tawaran ini menggiurkan karena konsumen bisa memperoleh diskon belanja hingga 50%. Terutama bila digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce.

Sedangkan para UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.

PSBBI merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif. Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan sejumlah kementerian/lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)