Pemeriksaan USG Kehamilan di Puskesmas Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Kata Kemenkes
Kamis, 25 November 2021 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya akan menguntungkan masyarakat, keberadaan alat USG di Puskesmas juga akan meningkatkan kemampuan dokter Puskesmas dalam hal kemampuan mengoperasikan alat USG.
Ini berkaitan dengan syarat Puskesmas menerima alat USG yaitu memastikan dokter Puskesmas mahir mengoperasikan alat USG. Karena itu, Kemenkes pun memberikan layanan pelatihan kepada dokter Puskesmas yang ditargetkan akan ada 10.205 dokter dari 10.205 Puskesmas di 5154 kabupaten/kota sampai 2023 yang akan berkesempatan mendapat pelatihan alat USG.
"Dokter Puskesmas akan memiliki pengalaman lebih baik, termasuk soal pengopoerasian alat USG ini. Sekali lagi, kami pastikan pelayanan USG di Puskesmas akan di-cover BPJS Kesehatan," kata Dante.
Kemenkes berencana secara bertahap akan mendistribusikan alat USG sebanyak 447 alat pada tahun ini. Kemudian di tahun depan, alat USG akan diperbanyak jumlahnya hingga 4.180 alat USG.
Ini berkaitan dengan syarat Puskesmas menerima alat USG yaitu memastikan dokter Puskesmas mahir mengoperasikan alat USG. Karena itu, Kemenkes pun memberikan layanan pelatihan kepada dokter Puskesmas yang ditargetkan akan ada 10.205 dokter dari 10.205 Puskesmas di 5154 kabupaten/kota sampai 2023 yang akan berkesempatan mendapat pelatihan alat USG.
"Dokter Puskesmas akan memiliki pengalaman lebih baik, termasuk soal pengopoerasian alat USG ini. Sekali lagi, kami pastikan pelayanan USG di Puskesmas akan di-cover BPJS Kesehatan," kata Dante.
Kemenkes berencana secara bertahap akan mendistribusikan alat USG sebanyak 447 alat pada tahun ini. Kemudian di tahun depan, alat USG akan diperbanyak jumlahnya hingga 4.180 alat USG.
(hri)
Lihat Juga :