Gunakan Sabu sejak 2015, Bobby Joseph Jadi Pengedar Tembakau Gorila
Senin, 13 Desember 2021 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Saat diciduk, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Berdasarkan tes urine, Bobby juga positif menggunakan sabu.
"Positif menggunakan sabu-sabu karena sebelumnya dari rumah yang bersangkutan di daerah Cinere Bobby Joseph sudah menggunakan sabu-sabu," ucap Zulpan.
Atas kasus ini, Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 atau 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Bobby Joseph Akui Pakai Narkoba untuk Stamina dan Fokus Kerja
"Positif menggunakan sabu-sabu karena sebelumnya dari rumah yang bersangkutan di daerah Cinere Bobby Joseph sudah menggunakan sabu-sabu," ucap Zulpan.
Atas kasus ini, Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 atau 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Bobby Joseph Akui Pakai Narkoba untuk Stamina dan Fokus Kerja
(dra)
Lihat Juga :