Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Jeff Smith Jalani Rehabilitasi
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:38 WIB
loading...
Jeff Smith dalam menghadapi proses hukum, mulai menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta, Selasa 14 Desember 2021. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Aktor Jeff Smith saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba . Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
Tetapi Jeff tak sempat mengucapkan apapun kepada awak media. Dia langsung meninggalkan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan menumpangi mobil berwarna putih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa Jeff akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
"Sudah direhabilitasi di RSKO," ujar Mukti, dihubungi oleh awak media Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Penangkapan Artis Inisial BJ Tak Terkait Kasus Narkoba Jeff Smith
Sementara sang kuasa hukum, Aldi Surya Kusumah, menyebut bahwa pihaknya memang sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke RSKO Cibubur. Permohonan itu diproses pihak penyidik.
"Alhamdulillah terkait Jeff kita sudah mengajukan permohonan asesman terpadu karena barang buktinya itu bisa diakomodir bahwa dia bisa direhabilitasi," ujar Aldi ditemui di Polda Metro Jaya.
Tetapi Jeff tak sempat mengucapkan apapun kepada awak media. Dia langsung meninggalkan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan menumpangi mobil berwarna putih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa Jeff akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
"Sudah direhabilitasi di RSKO," ujar Mukti, dihubungi oleh awak media Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Penangkapan Artis Inisial BJ Tak Terkait Kasus Narkoba Jeff Smith
Sementara sang kuasa hukum, Aldi Surya Kusumah, menyebut bahwa pihaknya memang sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke RSKO Cibubur. Permohonan itu diproses pihak penyidik.
"Alhamdulillah terkait Jeff kita sudah mengajukan permohonan asesman terpadu karena barang buktinya itu bisa diakomodir bahwa dia bisa direhabilitasi," ujar Aldi ditemui di Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :