Laura Anna Meninggal Dunia, Pengacara Gaga Muhammad : Hanya Bisa Ucapkan Innalillahi

Rabu, 15 Desember 2021 - 13:03 WIB
loading...
Laura Anna Meninggal...
Selebgram Indonesia Edelenyi Laura Anna meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021. Kabar ini mengejutkan sejumlah pihak yang dekat dengan Laura Anna. Foto/Instagram Laura Anna.
A A A
JAKARTA - Selebgram Laura Anna telah menghembuskan nafas terakhir di tengah perjuangannya dengan kondisi badannya sekaligus menuntut keadilan terhadap mantan kekasihnya yakni Gaga Muhammad . Kabar tersebut disampaikan melalui Instagram Story oleh sosok sahabat Laura yakni Shandy Purnamasari dan juga Aan Story, Rabu (15/12/2021).

"Innalilahiwainailaihi rajiun Lora uda ga sakit lagi, uda ga sedih lagi, uda bisa jalan lagi, Lora uda bahagia di sisi Tuhan. Semua sayang sama lora Al fatehah utk lora," tulis Shandy Purnamasari sambil memberikan foto dirinya bersama Laura Anna.



Adapun kabar tersebut langsung menyebar dan menghebohkan jagat sosial media tanah air. Sejumlah ungkapan duka pun berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk juga pihak pengacara Gaga Muhammad.

Saat dihubungi oleh tim MNC Portal Indonedia, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari pihak mantan kekasih Awkarin itu lantas memberikan tanggapan singkat

“Innalillahi wainnailaihi roji’un. Hanya ini yang bisa saya ucapkan”, tulisnya melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (15/12/2021).

Lalu ketika ditanyakan soal tanggapan dari keluarga klien nya, pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Nikita Mirzani itu juga lantas memberikan pesan singkat.

“Innalillahi wainnailaihi roji’un. Semoga khusnul khotimah dan keluarga tabah serta dikuatkan”, balas Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Laura Anna mengalami kelumpuhan setelah terlibat dalam sebuah kecelakaan mobil bersama Gaga Muhammad pada Desember 2019 lalu.

Bukannya tanggungjawab, Gaga justru disebut-sebut memanfaatkan harta Laura Anna dan lantas membiarkannya begitu saja. Hal itulah yang mendorong wanita bernama asli Edelenyi Laura Anna itu menggugat mantan kekasihnya ke ranah hukum.



Sidang perkara tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 4 kali, dimana yang terakhir adalah pada hari Kamis (9/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)