Beda Suspek, Probable, dan Terkonfirmasi Omicron, Ini Tindak Lanjut Perawatannya

Senin, 20 Desember 2021 - 12:33 WIB
loading...
Beda Suspek, Probable,...
Terdapat perbedaan antara suspek, probable, dan terkonfirmasi Omicron. Foto Ilustrasi/Dok Reuters
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu sempat mengonfirmasi adanya lima kasus probable yang diakibatkan oleh varian baru Covid-19 Omicron . Lantas apa yang dimaksud dengan istilah probable? Bagaimana pula tindak lanjut perawatannya?

Merangkum informasi dari laman Instagram Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Senin (20/12/2021), dijelaskan mengenai istilah suspek, probable, dan terkonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.



Suspek

1. Seseorang bisa dinyatakan sebagai suspek bila mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

2. Suspek juga bisa diartikan sebagai orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi probable Covid-19.

3. Selain dua kondisi di atas, suspek juga bisa diartikan orang dengan ISPA berat atau peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Pasien dalam kategori suspek bisa melakukan tindak lanjut perawatan dengan:

1. Melakukan isolasi.

2. Pengambilan spesimen (tes) untuk penegakan diagnosis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2363 seconds (0.1#10.140)