Beda Suspek, Probable, dan Terkonfirmasi Omicron, Ini Tindak Lanjut Perawatannya

Senin, 20 Desember 2021 - 12:33 WIB
loading...
Beda Suspek, Probable,...
Terdapat perbedaan antara suspek, probable, dan terkonfirmasi Omicron. Foto Ilustrasi/Dok Reuters
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu sempat mengonfirmasi adanya lima kasus probable yang diakibatkan oleh varian baru Covid-19 Omicron . Lantas apa yang dimaksud dengan istilah probable? Bagaimana pula tindak lanjut perawatannya?

Merangkum informasi dari laman Instagram Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Senin (20/12/2021), dijelaskan mengenai istilah suspek, probable, dan terkonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Telusuri Potensi Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia

Suspek

1. Seseorang bisa dinyatakan sebagai suspek bila mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

2. Suspek juga bisa diartikan sebagai orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi probable Covid-19.

3. Selain dua kondisi di atas, suspek juga bisa diartikan orang dengan ISPA berat atau peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Pasien dalam kategori suspek bisa melakukan tindak lanjut perawatan dengan:

1. Melakukan isolasi.

2. Pengambilan spesimen (tes) untuk penegakan diagnosis.

3. Pemantauan gejal.

4. Komunikasi risiko mengenai Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Varian Covid-19 XFG...
Varian Covid-19 XFG Stratus Muncul di 38 Negara, Gejalanya Unik
Varian Covid-19 Nimbus...
Varian Covid-19 Nimbus Menyebar di 22 Negara, Ini Gejala dan Risiko yang Harus Diwaspadai
Mengenal Varian Baru...
Mengenal Varian Baru Covid-19 NB.1.8.1 yang Merebak di 22 Negara
Apakah Pembatasan Perjalanan...
Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak
Kemenkes Pastikan Varian...
Kemenkes Pastikan Varian Covid-19 KP yang Menyerang Singapura Belum Ditemukan di Indonesia
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Menkes Bongkar Fakta...
Menkes Bongkar Fakta Orang Kaya Terdaftar PBI BPJS Kesehatan
Menkes Resmikan Peningkatan...
Menkes Resmikan Peningkatan Fasilitas Produksi dan Riset Bayer di Cimanggis
WHO: NB.1.8.1 Varian...
WHO: NB.1.8.1 Varian Baru Covid-19, Menyebar ke 22 Negara Termasuk Asia Tenggara
Rekomendasi
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Berita Terkini
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Ciptakan 12 Lagu Rohani Baru untuk Konser Tehillim dari Perjalanan Kuliah S2 Teologi
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved