Doddy Sudrajat Hilangkan Nama Bibi Ardiansyah di Nasab Gala Sky, Ini Kata Pengadilan
Senin, 20 Desember 2021 - 17:38 WIB
loading...
Doddy Sudrajat menghilangkan nama Bibi Ardiansyah sebagai nasab Gala Sky. Hal tersebut terungkap dari data SIPP Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Foto/Ravie Wardani.
A
A
A
JAKARTA - Doddy Sudrajat menghilangkan nama Bibi Ardiansyah sebagai nasab Gala Sky . Hal tersebut terungkap dari data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Humas PA Jakarta Pusat Jajat Sudrajat pun turut menanggapi perubahan nasab Gala Sky yang tercantum dalam permohonan perwalian. Jajat mengatakan permohonan tersebut resmi terdaftar sejak Jumat, 10 Desember 2021.
Permohonan tersebut juga tertuang dalam Nomer Perkara 334/Pdt.P/2021/PA.JP. Menurut Jajat, perkara tersebut bukan wewenangnya untuk menanggapi perubahan nasab putra semata wayang Bibi dan Vanessa Angel itu.
Namun, Jajat mengatakan jika merujuk pada peraturan hukum, nasab yang disebutkan dalam nama sang anak harus menyertakan nama Bibi selaku ayah kandung Gala Sky.
Baca Juga: Jalani Sidang Perwalian Gala Sky, Doddy Sudrajat Bungkam soal Alasan Ubah Nasab sang Cucu
"Masalah benar atau salah itu bukan tanggungjawab kami sebagai humas. Tapi seharusnya bin-nya itu ke bapaknya," kata Jajat di PA Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Humas PA Jakarta Pusat Jajat Sudrajat pun turut menanggapi perubahan nasab Gala Sky yang tercantum dalam permohonan perwalian. Jajat mengatakan permohonan tersebut resmi terdaftar sejak Jumat, 10 Desember 2021.
Permohonan tersebut juga tertuang dalam Nomer Perkara 334/Pdt.P/2021/PA.JP. Menurut Jajat, perkara tersebut bukan wewenangnya untuk menanggapi perubahan nasab putra semata wayang Bibi dan Vanessa Angel itu.
Namun, Jajat mengatakan jika merujuk pada peraturan hukum, nasab yang disebutkan dalam nama sang anak harus menyertakan nama Bibi selaku ayah kandung Gala Sky.
Baca Juga: Jalani Sidang Perwalian Gala Sky, Doddy Sudrajat Bungkam soal Alasan Ubah Nasab sang Cucu
"Masalah benar atau salah itu bukan tanggungjawab kami sebagai humas. Tapi seharusnya bin-nya itu ke bapaknya," kata Jajat di PA Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Lihat Juga :