Sang Kuasa Hukum Datangi Mabes Polri, Siapakah yang Dilaporkan Doddy Sudrajat?
Sabtu, 01 Januari 2022 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, Doddy akan hadir mengurus laporan tersebu. "Sesuai dengan SKB 3 Menteri 2021 yang terbaru, itu yang harus melaporkan adalah prinsipal langsung, yang merasa dikorbankan langsung dalam hal ini. kami kuasa hukum hanya diminta mendampingi," terang Djamaluddin.
Djamaluddin pun telah menyampaikan kepada penyidik terkait pasal yang akan digunakan sebagai dasar laporannya. Djamaluddin akan menggunakan UU ITE untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Doddy.
Namun dikarenakan ada bukti dan data pendukung yang dinilai masih kurang, pihak penyidik pun belum bisa memproses aduan dari Doddy Sudrajat. Tim kuasa hukum Doddy akan kembali setelah kelengkapan berkas terpenuhi.
Baca juga: Ria Ricis Dipeluk Mesra Teuku Ryan saat Sambut Momen Pergantian Tahun
"Dari penyidik meminta untuk kami siapkan dulu, baru kemudian kami kembali lagi ke Mabes Polri," tuntasnya.
Djamaluddin pun telah menyampaikan kepada penyidik terkait pasal yang akan digunakan sebagai dasar laporannya. Djamaluddin akan menggunakan UU ITE untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Doddy.
Namun dikarenakan ada bukti dan data pendukung yang dinilai masih kurang, pihak penyidik pun belum bisa memproses aduan dari Doddy Sudrajat. Tim kuasa hukum Doddy akan kembali setelah kelengkapan berkas terpenuhi.
Baca juga: Ria Ricis Dipeluk Mesra Teuku Ryan saat Sambut Momen Pergantian Tahun
"Dari penyidik meminta untuk kami siapkan dulu, baru kemudian kami kembali lagi ke Mabes Polri," tuntasnya.
(nug)
Lihat Juga :