Sang Kuasa Hukum Datangi Mabes Polri, Siapakah yang Dilaporkan Doddy Sudrajat?
Sabtu, 01 Januari 2022 - 14:02 WIB
loading...
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat melakukan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. / Foto: Instagram
A
A
A
JAKARTA - Ayah mendiang Vanessa Angel , Doddy Sudrajat sepertinya sudah sangat geram memperoleh banyak hujatan dari sebagian besar warganet.
Melalui kuasa hukumnya, Doddy membuat laporan atas dasar dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri.
Akan tetapi, kuasa hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen masih belum menyebutkan siapa saja oknum yang akan dilaporkan dalam laporan pencemaran nama baik ini.
Baca juga: Ingin Indonesia Terbebas dari Covid-19? Penuhi Dulu Syarat Berikut Ini
Saat bertandang ke Mabes Polri, Djamaluddin menegaskan, pihaknya siap melawan siapa saja yang hendak menjatuhkan Doddy Sudrajat.
"Siapapun yang mencoba untuk bermain lagi, mencoba untuk menghantam, menghajar harkat dan martabat dari klien kami, maka akan berhadapan dengan kami," tegas Djamaluddin, seperti dikutip dari salah satu tayangan infotaiment, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Djamaluddin, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, Doddy harus melaporkan sendiri perkara pencemaran nama baik ini. Sedangkan posisi Djamaluddin hanyalah sebagai pendamping.
Melalui kuasa hukumnya, Doddy membuat laporan atas dasar dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri.
Akan tetapi, kuasa hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen masih belum menyebutkan siapa saja oknum yang akan dilaporkan dalam laporan pencemaran nama baik ini.
Baca juga: Ingin Indonesia Terbebas dari Covid-19? Penuhi Dulu Syarat Berikut Ini
Saat bertandang ke Mabes Polri, Djamaluddin menegaskan, pihaknya siap melawan siapa saja yang hendak menjatuhkan Doddy Sudrajat.
"Siapapun yang mencoba untuk bermain lagi, mencoba untuk menghantam, menghajar harkat dan martabat dari klien kami, maka akan berhadapan dengan kami," tegas Djamaluddin, seperti dikutip dari salah satu tayangan infotaiment, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Djamaluddin, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, Doddy harus melaporkan sendiri perkara pencemaran nama baik ini. Sedangkan posisi Djamaluddin hanyalah sebagai pendamping.
Lihat Juga :