Kronologi Irwansyah Ketipu Adik Sendiri, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Senin, 03 Januari 2022 - 18:08 WIB
loading...
A A A
"Ini yang menjadi pertanyaan, kok bisa Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri? Karena Mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan peminjaman uang dan tidak pernah mengadukan kredit di bank tersebut," ucap Zakir.

Lebih lanjut Zakir mengatakan, pihak bank berniat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwansyah. Adapan aset yang terancam disita di antaranya empat unit rumah siap huni dan satu unit mobil mewah. Lantaran itu Irwansyah pun terancam mengalami total kerugian hingga Rp5 miliar.

"Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total, kerugiannya itu sekitar Rp5 miliar," tandas sang pengacara.

Atas situasi ini, Irwansyah pun mantap membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan pada November lalu. Merasa dirugikan, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada bank terkait.



Tak hanya itu, Zakir mengaku telah membuat laporan ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang atas dugaan kasus tersebut. "Per hari ini saya sudah somasi banknya. Kemudian saya melaporkan bank tersebut kepada OJK," tutupnya.

(tsa)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)