Kenapa Dokter Tirta Diminta Jadi Saksi Terdakwa? Begini Penjelasan Kuasa Hukum Jerinx

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:09 WIB
loading...
Kenapa Dokter Tirta Diminta Jadi Saksi Terdakwa? Begini Penjelasan Kuasa Hukum Jerinx
Dokter Tirta Mandira Hudhi menjadi nama yang akan dipanggil kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi terdakwa. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Dokter Tirta Mandira Hudhi menjadi nama yang akan dipanggil kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi terdakwa.

Seperti diberitakan, Jerinx tengah menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa alasan pihaknya melibatkan dr. Tirta lantaran sang dokter mengetahui dugaan motif ekonomi yang dilakukan Adam Deni.

Baca juga: Mimpikan Nikahi Pesepakbola, Tsania Marwa Diminta Mengalah Sama yang Jomblo

Dokter Tirta sebelumnya disinyalir sempat menanggapi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepada sejumlah publik figur.

Melalui akun Instagramnya, dr. Tirta membeberkan hal tersebut.

"Dari jejak digital kami temukan ada barang bukti motif ekonomi dengan mengarah ke pemerasan itu ada. Kami mau meminta atau mendalami materil ini apabila ini didengar juga oleh saudara dr Tirta, itu kan dia aktivis medsos juga," ungkap Sugeng Teguh Santoso usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).

"Dokter Tirta pernah memberi tanggapan terkait aktifitas (pemerasan) Adam Deni ya," imbuhnya.

Dia berharap rencana menghadirkan dr. Tirta sebagai saksi dari terdakwa dikabulkan majelis hakim PN Jakpus.

"Jadi untuk kebenaran materil kami akan memanggil dan semoga majelis hakim mengabulkan permintaan kita untuk mendatangkan dr. Tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2794 seconds (0.1#10.140)