Ini Alasan Cassandra Angelie Tidak Ditahan Polisi
Rabu, 05 Januari 2022 - 15:33 WIB
loading...
Pesinetron Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. / Foto: Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pesinetron Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap aktris cantik tersebut.
"Yang bersangkutan saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).
"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," sambungnya.
Baca juga: Cassandra Angelie Disebut Ikut Menawarkan Diri dalam Prostitusi Online
Apa yang dilakukan Cassandra dengan pelanggannya, kata Endra, adalah urusan pribadi. Di mana hal tersebut tak masuk dalam ranah hukum.
"Apa yang dilakukan artis CA dan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, di mana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya private," ujarnya.
Dalam hal ini, pihak berwajib hanya menyoroti unsur tindakan pidana dalam kasus prostitusi yang merujuk pada kegiatan muncikari. Seperti kegiatan menawarkan dan menyebarluaskan melalui media sosial.
"Yang bersangkutan saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).
"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," sambungnya.
Baca juga: Cassandra Angelie Disebut Ikut Menawarkan Diri dalam Prostitusi Online
Apa yang dilakukan Cassandra dengan pelanggannya, kata Endra, adalah urusan pribadi. Di mana hal tersebut tak masuk dalam ranah hukum.
"Apa yang dilakukan artis CA dan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, di mana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya private," ujarnya.
Dalam hal ini, pihak berwajib hanya menyoroti unsur tindakan pidana dalam kasus prostitusi yang merujuk pada kegiatan muncikari. Seperti kegiatan menawarkan dan menyebarluaskan melalui media sosial.
Lihat Juga :