Ini Alasan Cassandra Angelie Tidak Ditahan Polisi

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:33 WIB
loading...
Ini Alasan Cassandra Angelie Tidak Ditahan Polisi
Pesinetron Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Pesinetron Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap aktris cantik tersebut.

"Yang bersangkutan saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).

"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," sambungnya.

Baca juga: Cassandra Angelie Disebut Ikut Menawarkan Diri dalam Prostitusi Online

Apa yang dilakukan Cassandra dengan pelanggannya, kata Endra, adalah urusan pribadi. Di mana hal tersebut tak masuk dalam ranah hukum.

"Apa yang dilakukan artis CA dan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, di mana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya private," ujarnya.

Dalam hal ini, pihak berwajib hanya menyoroti unsur tindakan pidana dalam kasus prostitusi yang merujuk pada kegiatan muncikari. Seperti kegiatan menawarkan dan menyebarluaskan melalui media sosial.



"Polda Metro ini harus melakukan langkah mengejar serta memproses pelaku yang meng-upload, menjajakan, menawarkan, mempublikasikan, mewartakan, dan menyebarluaskannya berdasarkan KUHP pidana dan undang-undang ITE," jelasnya.

Seperti diketahui, Cassandra ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021. Saat itu, sang artis tengah berada dengan kliennya di kamar hotel.

Baca juga: Mimpikan Nikahi Pesepakbola, Tsania Marwa Diminta Mengalah Sama yang Jomblo

Tak lama berselang, polisi menangkap tiga orang mucikari, KK, R, dan UA, yang kini juga berstatus sebagai tersangka. Dari mereka, polisi mendapatkan daftar artis lainnya yang diduga terlibat prostitusi.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2189 seconds (0.1#10.140)