Medina Zein Laporkan Marrisya Icha Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Rabu, 05 Januari 2022 - 21:39 WIB
loading...
Medina Zein Laporkan Marrisya Icha Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Medina Zein melaporkan Marrisya Icha usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina melaporkan Marrisya di SPKT Polda Metro Jaya. Foto/Instagram Medina Zein
A A A
JAKARTA - Medina Zein melaporkan Marrisya Icha usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik . Medina melaporkan Marrisya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (5/1/2022).

"Kedatangan kami di Polda Metro Jaya dalam rangka melaporkan saudara MI yang diduga melakukan tindak pidana melanggar UU ITE," ujar Djamalluddin selaku kuasa hukum Media Zein.

Menurut Djamalluddin, laporan ini berawal dari unggahan Instagram Marrisya sekitar Desember 2021, yang menyangsikan prestasi Medina. Yaitu soal perolehan penghargaan untuk 50 perempuan Indonesia.

"Kemarin yang menyebut prestasi apa yang telah diraih oleh pelapor dalam hal ini klien kami di dalam postingan itu bahwa penghargaan yang diperoleh klien kami itu kata beliau itu penuh dengan sogokan," Kata Djamalluddin.


"Ada hal-hal lain yang menyebabkan klien kami mendapat penghargaan itu. Karena dipenghargaan itu ada 50 terbaik perempuan Indonesia, termasuk ibu Sri Mulyani," lanjutnya.

Selain itu juga, Marrisya dinilai kerap menulis keterangan bernada sindiran untuk Medina di unggahan Instagram pribadinya. Bukti unggahannya itu pun dilampirkan oleh Medina dan kuasa hukum dalam laporan.

"Caption dari terlapor yang menyebut nama atau inisial dari pelapor MZ, yang adalah klien kami kata-katanya 'ya yuk kita ke US, tapi ada yang mau ke USA, juga tuh sih mba MZ alih-alih mau berobat ke USA tapi visa dan paspornya udah keburu di banned sama imigrasi gabisa keluar negeri sampe urusan sama saya selesai, kasian, mau lari keluar negeri, malu deh'," jelas Djamalluddin.

Kini laporan Medina Zein terhadap Marrisya Icha tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/64/1/2022/SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal: 05 Januari 2022.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4990 seconds (0.1#10.140)