Protokol Kesehatan Pariwisata Kabupaten Pangandaran Jadi Contoh Wilayah Lain
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kabupaten Pangandaran sudah membuka wisata pantainya sejak 5 Juni 2020 dengan syarat wisatawan harus mengantongi surat sehat dan hasil rapid test. Pola yang diterapkan Kabupaten Pangandaran tersebut, rencananya bakal diadopsi kabupaten/kota lain, seperti Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.
“Pola pembukaan wisata Kabupaten Pangandaran akan dievaluasi lagi secara menyeluruh. Khusus Kabupaten Subang, mereka belum memutuskan kapan pariwisatanya dibuka, sedangkan Kabupaten Bandung Barat baru sudah menyepakati sanksi antara pelaku wisata dan bupati,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik, Rabu (10/6/2020).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, seiring strategi pemulihan yang kini mulai berjalan, pihaknya juga telah melakukan survei lapangan ke sejumlah destinasi wisata di Jabar. Survei dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelola pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga; Pemprov Jabar Targetkan Sektor Pariwisata Kembali Normal Januari 2021 )
"Seminggu kemarin survei ke lapangan, ada beberapa pemerintah daerah yang sudah menyiapkan teknis protokol kesehatan yang ketat hingga sanksi atau pembatasan kapasitas dan lain lain. Tapi, (pembukaan) pariwisata di beberapa daerah mungkin nanti setelah 14 Juni, bergantung pada tren kasus COVID-19," terangnya.
Dedi menambahkan, menyikapi anjloknya kunjungan wisatawan akibat pandemi COVID-19, para pelaku usaha pariwisata pun telah mengajukan adanya insentif untuk menyelamatkan usaha mereka. Pihaknya berjanji untuk membahas keinginan para pelaku usaha sektor pariwisata tersebut. (Baca juga; Berisiko Sebarkan COVID-19, Angkutan Umum di Pangandaran Belum Beroperasi )
"Kita akan evaluasi secara keseluruhan, apa saja yang harus diberikan insentifnya, misalkan satu tempat destinasi kita berikan diskon atau kita siapkan pranata transportasi. Itu yang sedang dibahas mengenai insentif ini. masih dibahas," tandasnya.
“Pola pembukaan wisata Kabupaten Pangandaran akan dievaluasi lagi secara menyeluruh. Khusus Kabupaten Subang, mereka belum memutuskan kapan pariwisatanya dibuka, sedangkan Kabupaten Bandung Barat baru sudah menyepakati sanksi antara pelaku wisata dan bupati,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik, Rabu (10/6/2020).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, seiring strategi pemulihan yang kini mulai berjalan, pihaknya juga telah melakukan survei lapangan ke sejumlah destinasi wisata di Jabar. Survei dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelola pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga; Pemprov Jabar Targetkan Sektor Pariwisata Kembali Normal Januari 2021 )
"Seminggu kemarin survei ke lapangan, ada beberapa pemerintah daerah yang sudah menyiapkan teknis protokol kesehatan yang ketat hingga sanksi atau pembatasan kapasitas dan lain lain. Tapi, (pembukaan) pariwisata di beberapa daerah mungkin nanti setelah 14 Juni, bergantung pada tren kasus COVID-19," terangnya.
Dedi menambahkan, menyikapi anjloknya kunjungan wisatawan akibat pandemi COVID-19, para pelaku usaha pariwisata pun telah mengajukan adanya insentif untuk menyelamatkan usaha mereka. Pihaknya berjanji untuk membahas keinginan para pelaku usaha sektor pariwisata tersebut. (Baca juga; Berisiko Sebarkan COVID-19, Angkutan Umum di Pangandaran Belum Beroperasi )
"Kita akan evaluasi secara keseluruhan, apa saja yang harus diberikan insentifnya, misalkan satu tempat destinasi kita berikan diskon atau kita siapkan pranata transportasi. Itu yang sedang dibahas mengenai insentif ini. masih dibahas," tandasnya.
(wib)